Wabup Taput Lantik 12 Pejabat, Tekankan Integritas dan Peningkatan Pelayanan


TARUTUNG (Waspada.id): Wakil Bupati Tapanuli Utara, Dr. Deni Parlindungan Lumbantoruan, M.Eng., menegaskan pentingnya integritas, profesionalisme, dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas pemerintahan. Para pejabat yang baru dilantik diminta segera meningkatkan kinerja dan memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan yang optimal.
Penegasan itu disampaikan Deni saat melantik dan menetapkan 12 pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapanuli Utara di Aula Martua, Kantor Bupati Tapanuli Utara, Jumat (9/10).
Sebanyak 12 pejabat tersebut terdiri atas satu pejabat pimpinan tinggi pratama, empat pejabat administrator, serta tujuh tenaga kesehatan yang mendapat penugasan tambahan sebagai kepala maupun pelaksana tugas (Plt.) kepala UPTD Puskesmas.

Dalam arahannya, Deni mengingatkan bahwa jabatan bukan sekadar kedudukan dalam struktur pemerintahan, melainkan amanah yang harus dipertanggungjawabkan melalui kinerja nyata dan pelayanan yang berpihak kepada masyarakat.
"Jabatan merupakan amanah dan tanggung jawab untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Karena itu, setiap pejabat harus menjunjung tinggi integritas, bekerja secara profesional, serta menjadi teladan dalam menjalankan tugas," tegasnya.
Ia meminta seluruh pejabat yang baru dilantik segera menyesuaikan diri dengan tugas dan tanggung jawab masing-masing, memperkuat koordinasi, serta menghadirkan pelayanan publik yang efektif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Menurut Deni, aparatur pemerintah harus mampu memastikan kehadiran pemerintah benar-benar dirasakan masyarakat. Pelaksanaan program juga harus terukur, dapat diandalkan, dan berkesinambungan.
Untuk itu, ia menekankan penerapan tiga prinsip utama, yakni available, reliable, dan sustainable.
"Kita harus menerapkan prinsip available, reliable, dan sustainable. Artinya, kita selalu hadir dalam pelayanan kepada masyarakat, bekerja secara profesional dan dapat diandalkan, serta memastikan program dan pelayanan pemerintah dapat berjalan secara berkelanjutan," ujarnya.
Romusa Simanungkalit Pimoin Disdukcapil
Dalam penetapan pejabat pimpinan tinggi pratama, Romusa Simanungkalit, S.T., M.M., dipercaya menjabat Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tapanuli Utara.
Sebelumnya, Romusa menjabat Kepala Bidang Pelayanan Pencatatan Sipil Kabupaten Tapanuli Utara.
Penempatan tersebut diharapkan mendorong peningkatan kualitas pelayanan administrasi kependudukan, termasuk melalui percepatan digitalisasi dan pengembangan inovasi pelayanan yang efektif, ramah, serta humanis.
Pengangkatannya tercantum dalam lampiran Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 800.1.3.3–1079 Tahun 2026 tentang Pengangkatan dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama selaku Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tapanuli Utara.
Empat Pejabat Administrator Bergeser
Selain jabatan pimpinan tinggi pratama, Pemkab Taput juga menetapkan empat pejabat administrator untuk memperkuat pelaksanaan tugas pemerintahan dan pelayanan publik.
Keempat pejabat tersebut, yakni: drg. Bunga Uhur, sebelumnya dokter pada UPTD Puskesmas Siatas Barita, menjadi Sekretaris Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Tapanuli Utara.
Nopita Simanjuntak, S.E., M.M., sebelumnya Kepala Subbagian Program dan Keuangan pada Kantor Camat Siatas Barita, menjadi Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Tapanuli Utara.
Donald Hutagaol, S.K.M., sebelumnya Kepala Bidang Ketenteraman dan Ketertiban Umum pada Satuan Polisi Pamong Praja, menjadi Sekretaris Camat Pangaribuan Kabupaten Tapanuli Utara.
Henky Ricard Sibarani, S.Pd., sebelumnya Kepala Seksi Pemerintahan pada Kantor Camat Siatas Barita, menjadi Kepala Bidang Ketenteraman dan Ketertiban Umum pada Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tapanuli Utara.
Penempatan para pejabat administrator tersebut diharapkan memperkuat koordinasi lintas unit kerja, meningkatkan efektivitas pelaksanaan kebijakan, serta mendorong penyelenggaraan pemerintahan yang proaktif, responsif, dan akuntabel.
Tujuh Tenaga Kesehatan Dapat Penugasan Baru
Di sektor kesehatan, tujuh tenaga kesehatan juga mendapat penugasan sebagai kepala maupun pelaksana tugas kepala UPTD Puskesmas di sejumlah wilayah Kabupaten Tapanuli Utara.
Penugasan tersebut berdasarkan lampiran Keputusan Bupati Tapanuli Utara Nomor 100.3.3.2/544/2026 tanggal 7 Oktober 2026.

Adapun tujuh tenaga kesehatan tersebut meliputi:
dr. Tiurma Sinaga, sebelumnya dokter sekaligus Kepala UPTD Puskesmas Paniaran, ditugaskan sebagai dokter pada UPTD Puskesmas Siborongborong sekaligus Kepala UPTD Puskesmas Siborongborong.
dr. Lamtiur Tarida Sihombing, M.K.M., sebelumnya dokter sekaligus Kepala UPTD Puskesmas Siborongborong, menjadi dokter pada Rumah Sakit Umum Daerah Tarutung Kabupaten Tapanuli Utara.
Rianta Sinurat, S.K.M., sebelumnya Penyuluh Kesehatan Masyarakat sekaligus Kepala UPTD Puskesmas Silangit, ditugaskan sebagai Penyuluh Kesehatan Masyarakat pada UPTD Puskesmas Paniaran sekaligus Kepala UPTD Puskesmas Paniaran.
Rukiah Sinaga, S.Keb., tetap bertugas sebagai bidan pada UPTD Puskesmas Silangit dengan tugas tambahan sebagai Pelaksana Tugas Kepala UPTD Puskesmas Silangit.
drg. Norawati Sihombing, sebelumnya dokter sekaligus Pelaksana Tugas Kepala UPTD Puskesmas Butar, tetap bertugas sebagai dokter pada UPTD Puskesmas Butar.
Bdn. Anita Idayani, S.Keb., sebelumnya bidan pada UPTD Puskesmas Silangit, ditugaskan sebagai bidan pada UPTD Puskesmas Butar sekaligus Kepala UPTD Puskesmas Butar.
Agustinus Simanjuntak, S.Kep., Ners, tetap bertugas sebagai perawat pada UPTD Puskesmas Sipultak dengan tugas tambahan sebagai Pelaksana Tugas Kepala UPTD Puskesmas Sipultak.
Penugasan tersebut diharapkan memperkuat pengelolaan fasilitas pelayanan kesehatan, meningkatkan koordinasi tenaga medis dan tenaga kesehatan, serta memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal di setiap wilayah kerja Puskesmas.
Melalui pelantikan dan penetapan tersebut, Pemkab Tapanuli Utara diharapkan semakin memperkuat tata kelola pemerintahan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, mulai dari administrasi kependudukan, pemberdayaan masyarakat, ketertiban umum, hingga pelayanan kesehatan.
Penegasan Wabup mengenai integritas dan profesionalisme menjadi pengingat bahwa setiap jabatan harus dibuktikan melalui kinerja, tanggung jawab, dan manfaat nyata bagi masyarakat. (id31)


















Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda