Wagub Surya Genjot Optimalisasi Aset Dan BUMD Sumut


MEDAN (Waspada.id): Wakil Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Surya mendorong optimalisasi aset daerah dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Upaya tersebut dilakukan melalui penataan, pengamanan, sertifikasi, inventarisasi, dan digitalisasi pengelolaan aset agar lebih produktif dan bernilai ekonomis.
Hal itu disampaikan Surya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Selasa (15/9).
Surya mengatakan, pengelolaan aset daerah tidak cukup hanya sebatas pencatatan administrasi. Seluruh aset harus memiliki kejelasan status hukum, terdata dengan baik, serta dipetakan potensi pemanfaatannya agar dapat memberikan nilai tambah bagi keuangan daerah.
Menurutnya, percepatan sertifikasi dan inventarisasi aset menjadi langkah penting untuk mencegah sengketa maupun potensi kehilangan aset milik pemerintah daerah. Digitalisasi juga diperlukan untuk memperkuat pengawasan dan memastikan data aset lebih akurat serta mudah ditelusuri.
Selain penataan aset, Pemprov Sumut juga mendorong pembenahan tata kelola BUMD melalui transformasi bisnis yang akuntabel dan profesional. Setiap BUMD diharapkan mampu meningkatkan kinerja usaha, mengembangkan peluang investasi, serta memberikan kontribusi nyata terhadap PAD.
Surya menegaskan, pengawasan terhadap kinerja BUMD perlu dilakukan secara berkelanjutan. Pemanfaatan aset daerah harus disertai perencanaan bisnis yang terukur agar tidak sekadar menjadi kegiatan administratif, tetapi benar-benar menghasilkan manfaat ekonomi bagi pemerintah daerah dan masyarakat.
Optimalisasi aset dan BUMD dinilai penting untuk memperkuat kapasitas fiskal Sumut di tengah kebutuhan pembiayaan pembangunan yang terus meningkat. Tambahan PAD diharapkan dapat mendukung pembangunan infrastruktur, peningkatan pelayanan publik, dan pelaksanaan program kesejahteraan masyarakat.
Pemaparan Pemprov Sumut tersebut mendapat respons positif dari sejumlah anggota Komisi II DPR RI. Langkah pengamanan hak atas tanah dan aset fisik daerah dinilai sebagai bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih tertib dan akuntabel.
Dalam RDP tersebut, Surya didampingi Pj Sekretaris Daerah Sumut Timur Tumanggor, Kepala Badan Pendapatan Daerah Sutan Tolang Lubis, Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Muhammad Suib, Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Fariz Hutagalung, serta Kepala Badan Penghubung Sumut Ichsanul Arifin Siregar. (Humas Kominfo)



















Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda