Breaking News
Memuat breaking news...

Wagubsu Targetkan Penyerahan Aset RSUD dr M Thomsen Nias Rampung 31 Oktober

Redaksi
Redaksi
Rabu, 28 Oktober 2026 - 9.14 AM WIB
Wagubsu Targetkan Penyerahan Aset RSUD dr M Thomsen Nias Rampung 31 Oktober
Wagubsu Surya memimpin Rapat Lintas OPD Tim Percepatan Penyerahan Aset Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr M Thomsen Nias di Medan, Senin (19/10/2026). Waspda.id/ist
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size
Advertisement

MEDAN (Waspada.id): Wakil Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Surya menegaskan percepatan penyerahan aset dan kepegawaian Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr M Thomsen Nias dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nias kepada Pemerintah Kota (Pemko) Gunungsitoli harus tuntas paling lambat 31 Oktober 2026. Seluruh pihak terkait diminta mempercepat penyelesaian administrasi dan persoalan teknis dengan tetap mengedepankan transparansi serta kepatuhan terhadap ketentuan hukum.

Penegasan tersebut disampaikan Surya saat memimpin Rapat Lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Tim Percepatan Penyerahan Aset RSUD dr M Thomsen Nias di Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro Nomor 30, Medan, Senin (19/10/2026).

Surya mengingatkan, berdasarkan Keputusan Gubernur Sumut Nomor 188.44/602/2026, masa kerja tim percepatan ditargetkan berakhir paling lambat pada akhir Oktober 2026.

“Batas selambat-lambatnya adalah 31 Oktober. Hari ini tanggal 19, artinya waktu kita tinggal 13 hari kalender lagi. Ini harus menjadi perhatian dan tanggung jawab kita bersama,” tegasnya.

Menurut Surya, pengalihan aset tersebut merupakan konsekuensi dari pemekaran Kabupaten Nias dan Kota Gunungsitoli. Sesuai ketentuan pemekaran daerah, aset yang berada di wilayah hasil pemekaran wajib diserahkan oleh kabupaten induk.

Dalam proses tersebut, Pemprov Sumut berperan memfasilitasi dan mengawal penyerahan aset agar berjalan objektif, transparan, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Upaya ini penting untuk mencegah kekeliruan administrasi maupun potensi persoalan hukum di kemudian hari.

“Kita fasilitasi dan berikan pokok-pokok pikiran agar penyerahan aset ini tidak menimbulkan masalah di kemudian hari. Jangan sampai ada salah penyerahan atau indikasi yang mengarah ke ranah pidana. Apalagi proses penyerahan aset ini dimonitor langsung oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumut M Faisal Hasrimy melaporkan, rapat tersebut merupakan pertemuan kelima yang dilaksanakan secara maraton sejak Agustus 2026.

Berdasarkan hasil inventarisasi fisik, terdapat sekitar 9.000 unit aset dan 700 portofolio dokumen yang telah diverifikasi. Namun, masih terdapat sejumlah kendala teknis yang perlu diselesaikan sebelum proses penyerahan dituntaskan.

Kendala tersebut antara lain kondisi sejumlah aset yang rusak atau tidak ditemukan secara fisik, serta persoalan regulasi kepegawaian bagi aparatur sipil negara (ASN) yang belum memenuhi persyaratan masa kerja 10 tahun.

Menanggapi hal itu, Surya meminta seluruh pihak melakukan pendataan secara terbuka dan sesuai kondisi riil di lapangan. Aset yang rusak maupun tidak ditemukan fisiknya tetap harus dicatat secara jelas dan dituangkan dalam berita acara penyerahan.

Pemprov Sumut melalui Inspektorat juga siap melakukan audit formal terhadap seluruh data hasil inventarisasi sebelum penyerahan final disahkan. Audit tersebut diperlukan untuk memastikan proses pengalihan aset dapat dipertanggungjawabkan dan dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku.

Surya meminta seluruh OPD terkait segera menuntaskan hal-hal yang masih dapat diselesaikan, termasuk melakukan koordinasi langsung dengan pihak terkait di Nias maupun menggelar rapat lanjutan secara virtual.

“Tinggal 13 hari lagi, apa yang bisa diselesaikan harus kita tuntaskan bersama. Kalau memang perlu berkoordinasi langsung ke Nias atau menggelar rapat maraton secara virtual, lakukan hari ini juga agar ada kesimpulan yang konkret,” pungkasnya.

(DISKOMINFO SUMUT)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.

Berita Terkait

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement