Breaking News
Memuat breaking news...

Wali Kota Binjai Ikuti Rakor Inflasi, Fokus Jaga Stabilitas Harga Pangan

Redaksi
Redaksi
Senin, 10 Agustus 2026 - 1.52 PM WIB
Wali Kota Binjai Ikuti Rakor Inflasi, Fokus Jaga Stabilitas Harga Pangan
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

BINJAI (Waspada.id): Wali Kota Binjai Drs. H. Amir Hamzah, M.AP., mengikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah secara daring dari Binjai Command Center (BCC), Senin (10/8). Rakor dipimpin langsung Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Tito Karnavian.

Pada kesempatan itu, Wali Kota didampingi Kepala Dinas Ketenagakerjaan, Perindustrian, dan Perdagangan Kota Binjai Drs. Hamdani Hasibuan, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Binjai Gelora Jaya Ananda, S.P., serta Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Binjai Irsan Firdaus, S.H., M.AP.

Rakor membahas langkah pengendalian inflasi dan stabilisasi harga pangan, termasuk kondisi kenaikan harga daging ayam ras di Kota Binjai. Berdasarkan data SP2KP Kementerian Perdagangan per 8 Agustus 2026, harga ayam ras di Kota Binjai tercatat Rp42.000 per kilogram dengan kenaikan Indeks Perkembangan Harga (IPH) sebesar 29,78 persen.

Kenaikan tersebut antara lain dipengaruhi meningkatnya permintaan pasar seiring kembali beroperasinya Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Kondisi ini menjadi perhatian Pemerintah Kota Binjai dalam menjaga ketersediaan pasokan dan keterjangkauan harga pangan bagi masyarakat.

Sebagai langkah pengendalian, Pemko Binjai terus melaksanakan Gerakan Pangan Murah melalui sinergi dengan Forkopimda dan Perum Bulog. Upaya tersebut dilakukan untuk menjaga stabilitas harga, memastikan ketersediaan pasokan, menekan gejolak harga pangan, serta menjaga daya beli masyarakat.

Selain pengendalian inflasi, rakor turut membahas sinkronisasi layanan BPHTB dan pertanahan, integrasi data perpajakan dan pertanahan, serta sosialisasi Peraturan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Nomor 6 Tahun 2026 tentang Bedah Rumah. Berbagai pembahasan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat pelayanan publik, akurasi data, tata kelola pemerintahan, dan penyediaan hunian layak bagi masyarakat.(id25)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement