Wali Kota Gunungsitoli Sampaikan Penjelasan Umum KUA dan PPAS P-APBD 2026Wali Kota Gunungsitoli Sampaikan Penjelasan Umum KUA dan PPAS P-APBD 2026

GUNUNGSITOLI (Waspada.id): DPRD Kota Gunungsitoli melaksanakan Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Penjelasan Umum Wali Kota Gunungsitoli terhadap Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Kota Gunungsitoli Tahun Anggaran 2026, Senin (24/8).
Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Gunungsitoli, Adrianus Zega, S.T., M.Psi didampingi Wakil Ketua, H. Ridwan Saleh Zega, S.IP serta dihadiri para anggota dewan. Pelaksanaan Rapat Paripurna tersebut menjadi bagian dari tahapan pembahasan perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Rapat Paripurna dihadiri Wakil Wali Kota Gunungsitoli Martinus Lase, S.H., Sekretaris Daerah Kota Gunungsitoli Andhika P. Laoly, S.STP., M.Si., CGCAE, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), pimpinan perangkat daerah, camat, lurah, serta jajaran Pemerintah Kota Gunungsitoli.

Pada Rapat Paripurna tersebut, Wali Kota Gunungsitoli menyampaikan penjelasan umum Pemerintah Kota Gunungsitoli mengenai arah kebijakan anggaran serta prioritas pembangunan yang akan menjadi perhatian dalam Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Pembahasan Rancangan ini diharapkan dapat memastikan program dan kegiatan pembangunan tetap selaras dengan kebutuhan masyarakat, prioritas daerah, serta kemampuan keuangan daerah.
Sowa'a Laoli menyebutkan melalui pembahasan KUA dan PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, Pemerintah Kota Gunungsitoli bersama DPRD terus memperkuat sinergi dalam penyusunan kebijakan anggaran yang efektif, terarah, dan berpihak pada kepentingan masyarakat. Kolaborasi tersebut diharapkan dapat mendukung keberlanjutan pembangunan serta peningkatan kualitas pelayanan publik untuk Gunungsitoli Hebat.(id60)


























Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda