Wali Kota Subulussalam, Haji Rasyid Bancin Perjuangkan Penambahan TKD

JAKARTA (Waspada.id): Wali Kota Subulussalam, Haji Rasyid Bancin perjuangkan penambahan Transfer ke Daerah (TKD) dari Pemerintah Pusat.
Perjuangan ini dilakukan Rasyid Bancin melalui audiensi ke Komisi XI DPR RI dan Dirjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan RI, didampingi Sekda Asrul Asani, Kepala Bappeda Fitri dan Kabid BPKD Kota Subulussalam Sari Mula ke Komisi XI dan Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Muhammad Haekal, Kamis (27/8).
Pada kesempatan itu, Haji Rasyid juga jelaskan berbagai kondisi dan kebutuhan fiskal daerah ini, termasuk menyangkut struktur keuangan Kota Subulussalam yang masih memiliki ketergantungan cukup tinggi terhadap TKD dari Pemerintah Pusat, saat ini hampir mencapai 80 persen dari total penerimaan daerah.
Melalui rilisnya, Wali Kota Rasyid sebut udiensi bagian dari strategi membuka peluang penambahan alokasi TKD, baik melalui Dana Alokasi Umum (DAU) Block Grant (BG) DAU Specific Grant (SG) maupun Dana Bagi Hasil (DBH).
Tingginya ketergantungan terhadap TKD dinilai menjadi salah satu alasan pihaknya terus mendorong agar formula pembagian DAU dikaji dan dihitung kembali, dengan mempertimbangkan karakteristik, kebutuhan dan kondisi riil daerah.
Ditegaskan, perjuangan untuk penambahan TKD tidak hanya melalui komunikasi politik, tetapi juga diperkuat dengan kesiapan data yang akurat dan mutakhir.
Menurutnya, pembaruan data menjadi bagian penting agar kondisi kota ini tergambar secara objektif dalam proses penghitungan dan penetapan alokasi TKD.
Pihaknya berharap, audiensi dengan Komisi XI DPR RI dan Kemenkeu ini juga menjadi agenda Pemko Subulussalam berkelanjutan dan dipastikan komunikasi serta koordinasi dengan pemerintah pusat terus terbangun sehingga aspirasi daerah dapat menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan maupun evaluasi kebijakan TKD.
Melalui pendekatan jalur politik, Rasyid Bancin juga membangun komunikasi dengan anggota DPR RI, dengan memperkuat dukungan terhadap aspirasi daerah sekaligus membuka peluang agar kebutuhan fiskal daerah ini mendapat perhatian lebih besar dari pemerintah pusat.
Seluruh ikhtiar inipun diharapkan dapat membuahkan hasil positif, dan penambahan alokasi TKD akan memperkuat kapasitas fiskal daerah, sehingga pemerintah daerah memiliki ruang lebih luas untuk membiayai pembangunan, meningkatkan pelayanan publik dan memenuhi kebutuhan masyarakat.
“Insya Allah, semoga Allah SWT mengabulkan usaha dan doa kita bersama,” pesan Rasyid. (id130)



























Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda