Breaking News
Memuat breaking news...

Wamenhaj Minta Penguatan Peran Polisi RI, 3 WNI Pelaku Haji Ilegal Ditangkap di Saudi

Redaksi
Redaksi
Kamis, 30 April 2026 - 2.58 PM WIB
Wamenhaj Minta Penguatan Peran Polisi RI, 3 WNI Pelaku Haji Ilegal Ditangkap di Saudi
Wamenhaj Dahnil Anzar Simanjuntak bersama Wakapolri Dedi Prasetyo dalam jumpa pers di Gedung Bareskrim Mabrs Polri, Jakarta, Kamis (30/4/2026). (wsp/dian)
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

JAKARTA (Waspada.id): Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak menegaskan perlunya penguatan keterlibatan aparat kepolisian Indonesia dalam pencegahan praktik haji ilegal dan penipuan, menyusul maraknya kasus yang melibatkan warga negara Indonesia di Arab Saudi.

Dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (29/4/2026), Dahnil mengungkapkan bahwa kepolisian Arab Saudi baru saja menangkap tiga WNI yang terlibat dalam penipuan dengan modus produksi dokumen palsu dan promosi haji ilegal. Ketiganya saat ini membutuhkan pendampingan dari aparat Indonesia.

Menurut Dahnil, praktik haji ilegal kerap melibatkan jaringan penipuan terorganisasi sehingga membutuhkan pengawasan lintas negara. Ia meminta adanya tambahan personel serta keterlibatan teknis Polri dalam pengaturan dan tata kelola penyelenggaraan haji di Arab Saudi.

“Ke depan, secara formal akan ada unsur kepolisian dalam struktur Amirul Hajj pada penyelenggaraan haji tahun depan,” ujarnya.

Dahnil juga mengapresiasi kinerja kepolisian dalam membantu pengamanan serta penindakan terhadap berbagai modus penipuan haji.

Sementara itu, Wakapolri Komjen Pol. Dedi Prasetyo menegaskan bahwa pihaknya terus memperkuat koordinasi dengan Kementerian Haji dan Umrah, khususnya dalam pertukaran informasi dan penanganan kasus.

Ia mengungkapkan bahwa sejumlah pelaku penipuan haji diketahui merupakan residivis dengan modus berulang.

“Ada pelaku yang sudah melakukan kejahatan hingga puluhan kali, bahkan mendekati 100 kali. Ini akan kami tindak tegas,” katanya.

Terkait tiga WNI yang ditangkap di Arab Saudi, Dedi memastikan koordinasi lintas instansi terus dilakukan agar mereka tetap mendapatkan pendampingan hukum.

Polri juga mencatat peningkatan laporan masyarakat terkait penipuan haji. Hingga saat ini, Satgas Haji telah menerima 115 laporan, dengan sebagian masih dalam proses penanganan.

Selain penegakan hukum, upaya mediasi juga dilakukan dalam kasus tertentu guna memberikan efek jera. Namun, Dedi menekankan bahwa kasus hukum yang terjadi di luar negeri tetap harus mendapatkan pendampingan, mengingat bersamaan dengan pelaksanaan ibadah yang perlu dikawal.

Pencegahan juga terus dilakukan bersama kepolisian Arab Saudi untuk menekan praktik haji ilegal.

Dahnil pun mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpengaruh oleh iklan di media sosial atau ajakan yang menjanjikan keberangkatan haji tanpa antrean.

“Tidak ada haji tanpa antre. Jika ada yang menawarkan, itu pasti menggunakan visa non-haji dan masuk kategori jamaah ilegal,” tegasnya.(id11)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement