Breaking News
Memuat breaking news...

Wamenkeu: Insentif Pajak Perlu Dievaluasi, Harus Berdampak ke Investasi

Redaksi
Redaksi
Kamis, 17 September 2026 - 7.58 AM WIB
Wamenkeu: Insentif Pajak Perlu Dievaluasi, Harus Berdampak ke Investasi
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Juda Agung
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

JAKARTA (Waspada.id): Pemerintah mulai mengevaluasi efektivitas insentif pajak yang diberikan kepada pelaku usaha. Kebijakan ini diarahkan untuk memastikan fasilitas perpajakan tidak hanya mengurangi beban pajak, tetapi juga memberikan dampak nyata terhadap perekonomian, khususnya investasi, penciptaan lapangan kerja, dan produktivitas.

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Juda Agung mengatakan, evaluasi akan mempertimbangkan manfaat ekonomi yang dihasilkan dibandingkan dengan biaya fiskal yang harus ditanggung pemerintah.

“Insentif pajak perlu dievaluasi dengan mempertimbangkan biaya fiskalnya untuk memastikan insentif tersebut benar-benar menghasilkan tambahan investasi, lapangan kerja dan produktivitas,” kata Juda dalam International Tax Conference 2026, dikutip dari Antara, Rabu (16/9/2026).

Tiga Agenda Reformasi Perpajakan

Evaluasi insentif pajak menjadi salah satu dari tiga prioritas reformasi perpajakan yang disampaikan Juda. Dua agenda lainnya adalah modernisasi administrasi perpajakan serta perluasan basis pajak dan penguatan kepatuhan wajib pajak.

Dalam modernisasi administrasi, pemerintah akan memperkuat pemanfaatan data administrasi perpajakan dan data dari pihak ketiga. Data tersebut akan dikombinasikan dengan pengawasan berbasis risiko.

Menurut Juda, pendekatan ini diharapkan membantu pemerintah mengidentifikasi kesenjangan perpajakan sekaligus mengarahkan pengawasan kepada sektor atau wajib pajak yang membutuhkan perhatian lebih.

Pemerintah juga berupaya menyederhanakan prosedur perpajakan. Langkah tersebut akan dibarengi edukasi agar semakin banyak pelaku usaha masuk ke sektor formal dan menjalankan kewajiban perpajakannya.

Melalui reformasi tersebut, pemerintah menargetkan sistem perpajakan yang lebih adil, dapat diprediksi, dan mampu mengikuti perubahan ekonomi global.

Insentif Pajak Disesuaikan dengan Pajak Minimum Global

Selain modernisasi administrasi, pemanfaatan teknologi juga menjadi bagian dari reformasi perpajakan. Juda menyebut pemerintah akan memanfaatkan teknologi, termasuk big data dan akal imitasi (artificial intelligence/AI), untuk membantu mengoptimalkan penerimaan pajak.

Di sisi lain, pemerintah mulai menyesuaikan desain insentif pajak dengan perkembangan aturan perpajakan internasional, termasuk penerapan pajak minimum global atau Global Minimum Tax (GMT).

Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Perpajakan Yon Arsal mengatakan, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tengah mengkaji penyesuaian skema insentif pajak setelah penerapan GMT dengan tarif pajak minimum efektif sebesar 15 persen.

Menurut Yon, perubahan aturan pajak internasional membuat pemerintah perlu meninjau kembali instrumen yang digunakan untuk memberikan insentif kepada dunia usaha.

Sejumlah instrumen dapat menjadi alternatif, di antaranya hibah tunai (cash grant) dan kredit pajak (tax credit). Skema tersebut dinilai perlu dipertimbangkan agar kebijakan insentif tetap dapat berjalan dan selaras dengan perkembangan ketentuan perpajakan internasional.

Harus Relevan dengan Perubahan Ekonomi

Selain mempertimbangkan aturan global, desain insentif pajak juga perlu menyesuaikan perubahan struktur ekonomi nasional.

Yon mengatakan, pemerintah perlu memastikan insentif yang diberikan tetap relevan dengan perkembangan sektor industri dan perubahan model bisnis.

Dengan demikian, evaluasi insentif pajak tidak hanya berkaitan dengan besaran penerimaan negara yang dikorbankan, tetapi juga seberapa besar manfaat ekonomi yang dihasilkan.

Pemerintah ingin memastikan fasilitas perpajakan benar-benar memberikan nilai tambah bagi perekonomian, mulai dari mendorong investasi, menciptakan lapangan kerja, hingga meningkatkan produktivitas. (Lip6)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement