Warga Kecewa Dugaan Penyalahgunaan Surat Normalisasi Sungai, Minta Bupati Panggil Empat Kades di Siulangaling


SIULANGALING (Waspada.id): Warga di wilayah Siulangaling, Kecamatan Muara Batang Gadis, merasa dibodohi oleh empat kepala desa terkait pelaksanaan kegiatan yang diduga menyimpang dari izin awal.
Warga kini mendesak Bupati Mandailing Natal H. Syaipullah Nasution segera memanggil para kepala desa tersebut untuk klarifikasi terkait Surat Nomor 141/02/SB/VI/2026 tanggal 24 Juni 2026.
Kekhawatiran warga muncul setelah surat yang semula diajukan untuk pemeliharaan dan normalisasi Sungai Parlampungan, justru disinyalir dimanfaatkan untuk mengeruk sungai dengan tujuan mengambil butiran emas. Hal ini diungkapkan warga kepada wartawan melalui pesan daring, Sabtu (5/9).

Empat kepala desa yang menandatangani surat tersebut adalah IS, H, MIIL dan AA. Surat itu awalnya ditujukan kepada Bupati Madina untuk memohon izin normalisasi sungai sekaligus pembukaan jalan penghubung Desa Sukamakmur hingga ke Desa Lubuk Kapundung II sepanjang sekitar 24 km.
Tokoh Masyarakat Siulangaling H. Amiruddin Nasution menjelaskan bahwa warga sebenarnya mendukung rencana pembukaan jalan tersebut. Namun pelaksanaannya di lapangan dinilai menyimpang karena dilakukan sepihak oleh para kepala desa tanpa melibatkan unsur masyarakat.

"Makanya warga protes dan tidak setuju langkah Kades tersebut. Normalisasi Aek Parlampungan pun tidak berjalan lagi karena penolakan warga," tegas Amiruddin.
Hingga konfirmasi ini ditutup, keempat kepala desa yang dikonfirmasi melalui pesan daring belum memberikan tanggapan atau jawaban meskipun pesan telah diterima dan dibaca.(id100)












Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda