Breaking News
Memuat breaking news...

Warga Kembali Protes RTT di Jl. Garu V Dijadikan Tempat Beribadah

Redaksi
Redaksi
Senin, 20 Juli 2026 - 10.15 AM WIB
Warga Kembali Protes RTT di Jl. Garu V Dijadikan Tempat Beribadah
Sejumlah warga Jl. Garu V Lingkungan V Kelurahan Harjosari I Kecamatan Medan Amplas memprotes bangunan rumah tempat tinggal (RTT) yang dijadikan sebagai rumah ibadah/gereja, Minggu (19/7) sekira pukul 18:00.Waspada.id/Ist
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

MEDAN (Waspada.id): Sejumlah warga Jl. Garu V Lingkungan V Kelurahan Harjosari I Kecamatan Medan Amplas melakukan aksi protes terhadap satu bangunan rumah tempat tinggal yang dijadikan sebagai tempat beribadah atau gereja, Minggu (19/7) sekira pukul 18:00.

Aksi protes dilakukan warga, karena surat izin bangunan tersebut untuk rumah tempat tinggal (RTT) dan bukan untuk tempat beribadah/gereja.

"Sepengetahuan kami, bangunan ini untuk rumah tempat tinggal (RTT) namun setelah selesai malah dijadikan sebagai rumah ibadah/gereja sehingga jelas pemilik bangunan membohongi warga di sini," ujar Loli, 48, kepada pengurus rumah ibadah tersebut.

Dijelaskan Loli, kehadiran warga bukan untuk melarang orang melaksanakan ibadah melainkan mereka memprotes keberadaan rumah ibadah tersebut.

"Kami tidak melarang orang melaksanakan ibadah. Silahkan saja mau beribadah di mana saja, tapi jangan di sini. Sesuai izin bangunan, ini rumah tempat tinggal dan bukan rumah ibadah," tegas Loli.

Warga lainnya Wak Man, 63, menambahkan, proses pendirian bangunan yang dijadikan rumah ibadah tersebut sejak awal sudah dicurigai warga, apalagi dilihat dari spesifikasinya tidak dominan untuk bangunan rumahtangga. Bahkan, pengelola bangunan pada Desember 2023 pernah membuat surat pernyataan bahwa bangunan tersebut adalah bangunan rumah tempat tinggal bukan untuk gereja namun setelah bangunannya rampung malah dijadikan sebagai tempat beribadah/gereja.

"Ternyata dugaan benar, bangunan tersebut dijadikan sebagai tempat beribadah," terang Wak Man.

Dijelaskan Wak Man, masalah RTT dijadikan rumah ibadah sudah jelas salah dan melanggar peraturan daerah.

"Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) Kota Medan telah melakukan beberapa kali pertemuan dengan pihak gereja, warga masyarakat di Kantor Lurah dan Kantor Camat Medan Amplas. Bahkan FKUB sudah mengeluarkan sikap agar tidak ada kegiatan beribadah di gereja tersebut sebelum ada keputusan lebih lanjut, namun kenyataannya pihak gereja tetap melaksanakan kegiatan ibadah," beber Wak Man.

Oleh sebab itu, tambah Wak Man, seluruh warga meminta Wali Kota Medan untuk bertindak tegas terhadap bangunan yang menyalahi izin peruntukkannya.

"Kami, seluruh warga mendesak Wali Kota Medan agar bersikap tegas terhadap bangunan yang menyalahi izin peruntukkannya. Kami bukan melarang orang beribadah, tapi silakan beribadah di tempat yang sesuai, bukan di rumah tempat tinggal yang dijadikan sebagai gereja," tegas Wak Man.

Aksi protes warga dihadiri oleh Kepala Lingkungan V Kelurahan Harjosari I berlangsung damai dan tertib. Ironisnya, Lurah Harjosari I dan Camat Medan Amplas tidak terlihat hadir, padahal saat aksi yang sama dilakukan warga beberapa minggu lalu, Lurah Harjosari I, Camat Medan Amplas, para kepala lingkungan dan mewakili Kesbangpol Kota Medan terlihat hadir. Meski sudah didatangi warga namun pihak gereja tidak ada mau memberikan penjelasan kepada warga bahkan nyaris terjadi kericuhan.

"Jika rumah tempat tinggal ini tetap melaksanakan ibadah lagi maka warga akan datang lagi dengan jumlah yang lebih banyak. Hari ini kamis secara spontan datang namun minggu depan akan datang dengan jumlah yang lebih banyak lagi," timpal warga lainnya.

Warga juga menyebutkan, para jemaat gereja tersebut bukanlah warga sekitar. (id88)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement