Breaking News
Memuat breaking news...
Advertisement

Warga Laporkan Cafe Remang-Remang di Boho

Redaksi
Redaksi
Minggu, 1 November 2026 - 5.52 PM WIB
Warga Laporkan Cafe Remang-Remang di Boho
TUMBUR melaporkan cafe remang-remang yang berada di Desa Boho Kec Polres Samosir. Waspada.id/Ist
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size
Advertisement

SAMOSIR (Waspada.id): Keberadaan cafe remang-remang di Dusun Parpasir, Desa Boho, Kec. Sianjur Mula-mula, Kab. Samosir, dikeluhkan warga karena dinilai mengganggu ketenteraman dan kenyamanan masyarakat sekitar.

Keluhan tersebut disampaikan Tumbur Ignatius Habeahan melalui surat pengaduan yang ditujukan kepada Polres Samosir tertanggal 30 Oktober 2026.

Kepada Waspada.id ,Minggu (1/11) Tumbur mengatakan, cafe tersebut berada di tengah kawasan permukiman warga, bahkan berjarak sekitar 40 meter dari rumah tinggalnya.

Menurutnya, aktivitas cafe yang menggunakan pengeras suara dengan volume musik cukup keras hingga larut malam telah mengganggu waktu istirahat keluarganya, terutama orang tuanya yang sudah lanjut usia.

"Musik yang diputar sangat keras hingga larut malam. Akibatnya, orang tua saya yang sudah tua tidak dapat beristirahat dengan nyaman," ungkap Tumbur.

Warga Laporkan Cafe Remang-Remang di Boho

Selain kebisingan, ia juga mengeluhkan perilaku sejumlah pengunjung cafe yang kerap membuat keributan sehingga turut mengganggu kenyamanan warga lainnya di sekitar lokasi.

Tumbur menjelaskan, bangunan yang digunakan sebagai cafe tersebut merupakan rumah tinggal yang dimodifikasi menjadi tempat usaha dengan fasilitas pengeras suara.

Atas kondisi tersebut, ia berharap aparat penegak hukum, khususnya Polres Samosir, segera menindaklanjuti pengaduannya dengan melakukan penertiban serta mengambil langkah sesuai ketentuan yang berlaku.

Ia juga meminta agar pelaku usaha memperhatikan hak masyarakat sekitar, terutama dengan tidak memutar musik menggunakan pengeras suara hingga larut malam serta memastikan aktivitas pengunjung tidak menimbulkan keributan.

"Keberadaan tempat usaha semestinya tidak mengabaikan kenyamanan dan ketenteraman masyarakat yang tinggal di sekitarnya," ucapnya. (id103)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.

Berita Terkait

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement