Breaking News
Memuat breaking news...

Warga Tolak Eksekusi Pengosongan Lahan di Pasar IV Desa Helvetia Kecamatan Labuhandeli

Redaksi
Redaksi
Rabu, 28 Oktober 2026 - 9.35 PM WIB
Warga Tolak Eksekusi Pengosongan Lahan di Pasar IV Desa Helvetia Kecamatan Labuhandeli
Warga yang menguasai dan menghuni lahan seluas 32 hektare di Jl. Serbaguna Pasar IV Desa Helvetia Kecamatan Labuhandeli Kabupaten Deliserdang saat menolak eksekusi lahan oleh pihak PN Lubukpakam beberapa waktu lalu.Waspada.id/Ist
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size
Advertisement

LABUHANDELI (Waspada.id): Ribuan warga yang bermukim di lahan seluas 32 hektar di Pasar IV Desa Helvetia Kecamatan Labuhandeli Kabupaten Deliserdang, dengan tegas menolak eksekusi pengosongan lahan, yang direncanakan dilakukan oleh pihak Pengadilan Negeri Lubukpakam.

"Seluruh warga masyarakat menolak pelaksanaan eksekusi dan tetap mempertahankan lahan yang telah dihuni sejak puluhan tahun," tegas Ketua Kelompok Tani Himpunan Penggarap Pengusahaan Lahan Negara (HPPLKN) Unggul Tampubolon kepada waspada.id, Rabu (28/10/2026) terkait isu pelaksanaan eksekusi yang akan dilaksanakan Kamis (29/10/2026).

Dijelaskan Unggul Tampubolon, yang bersengketa adalah pihak Al Washliyah dengan pihak yang mengaku ahli waris, sementara lahan tersebut diklaim milik negara yang sejak bertahun-tahun silam telah dikuasai dan diusahai oleh kelompok tani HPPLKN.

Warga Tolak Eksekusi Pengosongan Lahan di Pasar IV Desa Helvetia Kecamatan Labuhandeli

"Lahan tersebut diklaim dulunya adalah milik negara, mengapa ada ahli warisnya, sementara kami tidak pernah mengenal ahli waris tersebut, bahkan tidah pernah mengenal siapa ahli waris. Jadi, masalah tersebut tidak ada kaitannya dengan lahan warga yang saat ini dikuasai warga. Jadi masalah tanah ini terkesan siluman," ujar Unggul Tampubolon.

Oleh sebab itu, tambah Tampubolon, ribuan masyatakat tani tetap mempertahankan lahannya dari upaya eksekusi.

"Lahan yang kami kuasai adalah milik rakyat. Ribuan masyarakat tani telah menghuni dengan tenang dan nyaman. Melaksanakan ibadah rumah ibadah masing-masing. Jangan ganggu ketenangan kami. Kami tetap mempertahankan lahan ini," tegas Unggul Tampubolon.(id88)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.

Berita Terkait

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement