Yahdi Khoir Desak Pemerintah Segera Ambil Alih Gaji Guru PPPKYahdi Khoir Desak Pemerintah Segera Ambil Alih Gaji Guru PPPK

MEDAN (Waspada.id): Anggota DPRD Sumut dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Yahdi Khoir Harahap, mendukung rencana pemerintah pusat mengambil alih pengelolaan dan penganggaran gaji guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Ia meminta kebijakan tersebut segera direalisasikan untuk mengurangi beban fiskal pemerintah daerah.
Yahdi menilai pengalihan beban gaji PPPK dari pemerintah daerah kepada pemerintah pusat merupakan langkah tepat untuk mengatasi berbagai persoalan penganggaran sekaligus mencegah munculnya polemik pembayaran gaji guru di daerah.
“Seharusnya anggaran daerah bisa digunakan untuk pembangunan lain, tapi malah tersedot ke situ. Apalagi timbul salah paham di masyarakat, seolah-olah gaji PPPK tidak dibayar. Padahal memang kemampuan keuangan kabupaten/kota itu terbatas,” ujar Yahdi, Senin (24/2026).
Menurutnya, PPPK merupakan bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN) sehingga semestinya memiliki kepastian penganggaran yang sama dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS).
“PPPK itu kan ASN. ASN ada dua, PNS dan PPPK. Kenapa yang PNS ditanggung pusat, sementara PPPK dilimpahkan ke daerah? Jadi kalau ada rencana ditarik ke pusat, itu bagus dan alhamdulillah. Artinya pusat bertanggung jawab penuh memberikan honor atau gaji PPPK tersebut,” tegasnya.
Yahdi mengatakan perbedaan kemampuan Pendapatan Asli Daerah (PAD) antarwilayah menjadi salah satu alasan penting perlunya kebijakan tersebut. Daerah dengan PAD besar mungkin masih mampu mengalokasikan anggaran untuk gaji PPPK, tetapi daerah dengan kemampuan fiskal terbatas akan mengalami tekanan anggaran.
“Kalau Kota Medan atau Deli Serdang mungkin bisalah karena PAD-nya besar. Tapi bagaimana dengan Pakpak Bharat, Tanjungbalai, Nias dan daerah lainnya? Kan kasihan. Akhirnya menimbulkan gejolak di bawah, gaji tidak dibayar, bahkan sempat ada keributan seperti di Batubara kemarin,” jelasnya.
Selain persoalan anggaran, Yahdi menilai ketidakpastian pengelolaan PPPK di daerah juga dapat berdampak terhadap stabilitas kerja tenaga pendidik. Rekrutmen yang tidak diimbangi kepastian kemampuan fiskal daerah, menurutnya, berpotensi memicu persoalan antara pemerintah daerah dan guru.
Ia menegaskan sektor pendidikan harus menjadi prioritas dan tidak boleh terus terbebani persoalan keterbatasan anggaran daerah. Jika pembiayaan gaji PPPK sepenuhnya ditanggung pemerintah pusat, pemerintah daerah dapat lebih fokus mengalokasikan anggaran untuk peningkatan kualitas pendidikan, termasuk pembangunan dan perbaikan sarana serta prasarana sekolah.
Karena itu, Fraksi PAN DPRD Sumut mendorong agar koordinasi antara Kementerian Pendidikan, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) dilakukan secara cepat dan efektif.
Menurut Yahdi, proses pengalihan pengelolaan dan penganggaran tersebut harus memiliki kepastian waktu dan mekanisme yang jelas sehingga tidak menimbulkan ketidakpastian bagi guru PPPK maupun pemerintah daerah.
“Pas sekali kebijakan itu. Kalau bisa disegerakan, jangan lama-lama,” pungkasnya.(wsp.id)


























Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda