Zairin Ingin Tegakkan Etik, Bukan Sekadar Jatuhkan Sanksi


BANDA ACEH (Waspada.id): Integritas, independensi, dan penegakan Kode Etik Jurnalistik menjadi fokus gagasan bakal calon Ketua Dewan Kehormatan Provinsi (DKP) PWI Aceh periode 2026–2031, Muhammad Zairin, S.H.
Ia menawarkan kepemimpinan yang tidak hanya tegas terhadap pelanggaran etik, tetapi juga mengedepankan pembinaan untuk memperkuat profesionalisme wartawan.
Bagi Zairin, kehormatan profesi wartawan tidak cukup dijaga melalui kebebasan menyampaikan informasi. Tanggung jawab etik, profesionalisme, dan kesediaan mempertanggungjawabkan karya jurnalistik juga menjadi penentu marwah pers di tengah masyarakat.
Dalam visi dan misi yang disusun pada 20 Oktober 2026, Zairin mengusung gagasan mewujudkan DKP PWI Aceh yang independen, berintegritas, berwibawa, dan berkeadilan. Lembaga ini diharapkan menjadi penjaga etika profesi sekaligus penguat kepercayaan publik terhadap pers di Aceh.
Salah satu agenda utamanya ialah menegakkan Kode Etik Jurnalistik (KEJ), Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), serta Kode Perilaku Wartawan (KPW) sebagai pedoman penanganan dugaan pelanggaran etik. Setiap perkara, menurut gagasan yang ditawarkannya, harus diproses secara profesional, objektif, dan tanpa diskriminasi.
Zairin menempatkan independensi sebagai prinsip mendasar. DKP, menurutnya, harus bebas dari kepentingan pribadi, kelompok, tekanan politik, maupun kekuasaan. Penanganan perkara harus berpijak pada aturan dan fakta, bukan kedekatan atau posisi seseorang dalam organisasi.
Aspek keadilan juga menjadi perhatian. Setiap pengaduan perlu ditangani melalui mekanisme yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan. Wartawan yang diadukan harus memperoleh hak klarifikasi serta kesempatan yang adil untuk menjelaskan persoalan yang dihadapinya.
Prinsip praduga tak bersalah menjadi bagian penting dalam proses tersebut. Dugaan pelanggaran etik tidak boleh langsung dianggap sebagai kesimpulan sebelum pemeriksaan dilakukan. Keputusan harus didasarkan pada fakta, prosedur, dan pertimbangan etik yang memadai.
Tak Hanya Menghukum, tetapi Membina
Penegakan aturan bukan satu-satunya agenda yang ditawarkan Zairin. Ia juga menekankan pendidikan dan pembinaan wartawan melalui sosialisasi etika jurnalistik secara berkelanjutan.
Akurasi, keberimbangan, independensi, tanggung jawab profesi, dan kepentingan publik perlu terus diperkuat agar pelanggaran etik dapat dicegah sejak awal.
Pendekatan ini menempatkan DKP bukan semata-mata sebagai lembaga yang menjatuhkan sanksi, melainkan juga sebagai ruang pembelajaran bagi wartawan untuk mengevaluasi dan memperbaiki kualitas kerja jurnalistiknya.
Di tingkat organisasi, Zairin mendorong budaya PWI Aceh yang menjunjung kejujuran, tanggung jawab, solidaritas, profesionalisme, dan penghormatan terhadap perbedaan.
Ia juga menyoroti pentingnya dokumentasi penanganan pengaduan, ketertiban prosedur, serta koordinasi dengan Dewan Kehormatan PWI Pusat dalam penyelesaian perkara etik dan pelaksanaan putusan sesuai ketentuan organisasi.
Integritas Menjadi Ujian Kepemimpinan
Gagasan Zairin menempatkan integritas sebagai ukuran utama kepemimpinan DKP. Namun, independensi lembaga etik tidak cukup dituangkan dalam dokumen visi dan misi. Prinsip tersebut harus dibuktikan melalui cara perkara ditangani, proses pengambilan keputusan, dan konsistensi penerapan aturan kepada setiap anggota.
Di sinilah komitmen terhadap keadilan akan diuji. DKP dituntut tegas terhadap pelanggaran, tetapi tidak sewenang-wenang dalam mengambil keputusan. Transparansi dibutuhkan untuk menjaga akuntabilitas, sementara kerahasiaan dan hak para pihak tetap harus dihormati sesuai prosedur yang berlaku.
Bagi Zairin, penegakan etik harus berjalan beriringan dengan peningkatan profesionalisme. Tujuannya bukan sekadar menyelesaikan pengaduan, melainkan membangun kesadaran bahwa kebebasan pers selalu disertai tanggung jawab kepada masyarakat.
Dalam komitmen pencalonannya, ia menegaskan bahwa DKP merupakan penjaga marwah profesi sekaligus benteng integritas wartawan. Penegakan etik harus dilakukan secara tegas, adil, dan independen dengan tetap mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan.
Zairin merangkum arah kepemimpinannya melalui slogan, “Menjaga Etik, Menegakkan Integritas, Merawat Marwah Pers Aceh.”
Slogan tersebut menjadi komitmen yang harus dibuktikan melalui kerja kelembagaan. Sebab, wibawa DKP pada akhirnya tidak hanya ditentukan oleh rumusan visi dan misi, tetapi juga oleh konsistensi menegakkan etika tanpa pandang bulu. (id64)
Berita Terkait




























































Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda