Scroll Untuk Membaca

Medan

Dalam Sehari Poldasu Dan Jajaran Ungkap 6 Kasus Narkoba

Dalam Sehari Poldasu Dan Jajaran Ungkap 6 Kasus Narkoba
KABID Humas Kombes Pol. Hadi Wahyudi. Waspada/Ist
Kecil Besar
14px

MEDAN (Waspada): Polda Sumut dan jajaran dalam sehari ini, Kamis (18/4/2024) mengungkap enam kasus penyalahgunaan Narkoba. Dari enam kasus pengungkapan itu, polisi mengamankan sembilan tersangka.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol. Hadi Wahyudi menjelaskan, enam pengungkapan kasus Narkoba tersebut dilakukan antara lain, Sat Narkoba Polres Pematang Siantar, dengan barang bukti 5 gram sabu-sabu.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

Kemudian, Polres Sat Narkoba Polres Simalungun mengamankan barang bukti 16,90 gram sabu-sabu.

“Dari pengungkapan kasus tersebut, polisi mengamankan sembilan tersangka dengan barang bukti lain berupa 7 butir pil ekstasi, dua sepeda motor milik tersangka, satu timbangan digital, lima Hp dan uang hasil penjualan narkoba senilai 247.000,” sebut Hadi.

Ia menegaskan, Polda Sumut dan jajarannya komit dalam pemberantasan Narkoba. “Ini merupakan komitmen Polri membersihkan narkoba dari wilayah ini,” ujarnya berharap dukungan masyarakat dalam pelaksanaannya. Karena menurutnya, tanpa dukungan masyarakat, akan sulit membersihkan narkoba di Sumut.

Sebelumnya, Sabtu (13/4) Sat Narkoba Polrestabes Medan menggagalkan peredaran 23,8 Kg sabu-sabu diduga berasal dari Malaysia.

Seorang tersangka diamankan, berinisial AFS, 31, warga Dusun IV, Pasar VII, Desa Marindal 1, Kecamatan Patumbak, Deliserdang. Sedangkan seorang tersangka lainnya berinisial WN masih diburu petugas.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol. TJS Marbun didampingi Kasat Narkoba John H Rakutta Sitepu, Rabu (17/4) mengatakan, pengungkapan kasus bermula adanya informasi seseorang yang menyimpan sabu-sabu di Apartemen De Prima Jl. Gelas, Kelurahan Sei Putih Tengah, Medan Petisah.

Sabtu (13/4) sekira pukul 14:00 WIB petugas melihat seorang pria dicurigai terlihat menjinjing tas masuk ke dalam mobil. Selanjutnya, petugas melakukan pemeriksaan dan menemukan 20 Kg sabu-sabu yang dikemas dalam bungkusan teh China.

Petugas melakukan pengembangan di kamar apartemen AFS, dan menemukan 4 bungkus sabu-sabu dalam kemasan teh China. Keterangan tersangka sabu-sabu tersebut milik seseorang berinisial, WN yang kini sedang dalam buruan petugas.(m10)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE