Scroll Untuk Membaca

HeadlinesMedan

KPK Geledah Kantor Dinas PUPR Sumut

KPK Geledah Kantor Dinas PUPR Sumut
Kecil Besar
14px

Petugas kepolisian, berjaga di depan pintu masuk Kantor Dinas PUPR Sumut. Waspada/Ist

MEDAN (Waspada): Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menggeledah kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumut di Jalan Sakti Lubis, Selasa (1/7). Staf Dinas PUPR sempat terkejut, dan heran, mengetahui wartawan bisa masuk ke lingkungan kantor dinas tersebut.

Informasi yang diperoleh wartawan, petugas KPK yang datang ke kantor Dinas PUPR adalah sebagai pengembangan dari
Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Kadis PUPR Sumut Topan Ginting pada Kamis pekan lalu. Dia terjerat kasus dugaan suap sejumlah proyek jalan di Provinsi Sumut. Topan, yang selama ini dikenal sebagai pejabat kesayangan Gubsu Bobby Nasution tersebut, kini sudah berstatus sebagai tersangka dan ditahan oleh lembaga antirasuah tersebut.

Di Kantor Dinas PUPR Sumut, wartawan tidak mendapat keterangan, baik dari petugas KPK, maupun dari staf Dinas PUPR. Wartawan hanya dapat memantau sebagian kegiatan yang dilakukan petugas KPK. Sementara kegiatan pemeriksaan dan penggeledahan hari itu mendapat pengawalan beberapa personel Polrestabes Kota Medan yang berjaga di depan pintu masuk kantor tersebut.

Di lapangan, wartawan juga sempat masuk ke bagian tengah Kantor Dinas PUPR (dekat mushala). Yakni, tempat petugas KPK sedang melakukan pemeriksaan. Tampak sejumlah pegawai dan staf di sana ditanyai oleh petugas berompi bertuliskan ‘KPK’.

Mengetahui ada wartawan yang merekam aktivitas mereka, staf Dinas PUPR berbaju ASN lantas keluar dari ruangan. Kemudian diikuti oleh petugas KPK. Staf Dinas PUPR itu langsung menanyakan, mengapa wartawan bisa masuk. “Kenapa (wartawan) bisa masuk. Kacau ini,” katanya sembari berjalan menuju ruangan depan.

Setelah itu, petugas keamanan Dinas PUPR Sumut lantas meminta wartawan keluar dari kantor dan menunggu di area depan saja. “Keluar dulu ya, bang,” ujarnya, sembari mendampingi wartawan ke area depan kantor.

Informasi yang diperoleh wartawan di lokasi, setelah dari kantor Dinas PUPR Sumut, petugas KPK akan melakukan penggeledahan ke kediaman Topan Ginting, di Kompleks Royal Sumatera, Jalan Jamin Ginting. (m07)


Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE