Scroll Untuk Membaca

Medan

Napi Warga Malaysia Terima SK Remisi Imlek

Napi Warga Malaysia Terima SK Remisi Imlek
Kecil Besar
14px

MEDAN (Waspada): Lapas Kelas I Medan menyerahkan surat keputusan (SK) remisi Imlek tahun 2023, kepada seoranga napi warga negara Malaysia beragama Konghucu.

Kepala Lapas Kelas I Medan, Maju A Siburian melalui Kasi Registrasi Raymond Rumahorbo mengatakan, remisi diberikan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM melalui Lapas Kelas I Medan.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Napi Warga Malaysia Terima SK Remisi Imlek

IKLAN

“Potongan hukuman itu bagi satu orang narapidana beragama Konghucu pada perayaan Tahun Baru Imlek 2574, bertempat di Vihara Buddha Sasana, Minggu (22/1) kemarin,” kata Raymond.

“Ini merupakan pemberian Remisi Khusus Imlek pada warga binaan kami sebanyak satu orang, merupakan warga negara asing (Malaysia),” sambung Raymond.

RK Khusus Imlek, kata Raymond merupakan hak narapidana yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif sesuai peraturan perundang-undangan.

“Hak ini diberikan bukan hanya sebagai pengurangan masa pidana, namun diharapkan meningkatkan keimanan dan motivasi narapidana untuk menjadi lebih baik,” pungkasnya. (m32).

Waspada/ist
Lapas Kelas I Medan menyerahkan SK Khsuus Remisi Imlek seorang napi warga negara Malaysia.

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE