Napi Warga Malaysia Terima SK Remisi Imlek

  • Bagikan
Napi Warga Malaysia Terima SK Remisi Imlek

MEDAN (Waspada): Lapas Kelas I Medan menyerahkan surat keputusan (SK) remisi Imlek tahun 2023, kepada seoranga napi warga negara Malaysia beragama Konghucu.

Kepala Lapas Kelas I Medan, Maju A Siburian melalui Kasi Registrasi Raymond Rumahorbo mengatakan, remisi diberikan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM melalui Lapas Kelas I Medan.

“Potongan hukuman itu bagi satu orang narapidana beragama Konghucu pada perayaan Tahun Baru Imlek 2574, bertempat di Vihara Buddha Sasana, Minggu (22/1) kemarin,” kata Raymond.

“Ini merupakan pemberian Remisi Khusus Imlek pada warga binaan kami sebanyak satu orang, merupakan warga negara asing (Malaysia),” sambung Raymond.

RK Khusus Imlek, kata Raymond merupakan hak narapidana yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif sesuai peraturan perundang-undangan.

“Hak ini diberikan bukan hanya sebagai pengurangan masa pidana, namun diharapkan meningkatkan keimanan dan motivasi narapidana untuk menjadi lebih baik,” pungkasnya. (m32).

Waspada/ist
Lapas Kelas I Medan menyerahkan SK Khsuus Remisi Imlek seorang napi warga negara Malaysia.

  • Bagikan