MEDAN (Waspada.id): Kepolda Sumut Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto dan para pejabat utama (PJU) Polda Sumut melakukan tes urine, sebagai tindak lanjut instruksi Kapolri guna memastikan internal Polri bersih dari penyalahgunaan Narkoba.
Tes urine dilaksanakan di Aula Tribrata Mapolda Sumut, Rabu (25/2/2026), sebagai bagian dari rangkaian Rapat Pimpinan (Rapim) Tahun 2026. Tes urine juga diikuti Kapolres jajaran, para Kasatker, serta Kasat Narkoba Polres.
Kapolda mengatakan, tes urine merupakan langkah konkret memperkuat pengawasan internal sekaligus wujud komitmen menjaga marwah institusi.
“Ini bentuk keteladanan pimpinan. Dimulai dari saya, Waka Polda, hingga seluruh pejabat utama dan Kapolres. Kami ingin memastikan tidak ada ruang bagi penyalahgunaan narkoba di tubuh Polri,” tegasnya.
Kebijakan tersebut, kata Kapolda, selaras dengan arahan Kapolri agar seluruh jajaran melakukan langkah preventif dan pengawasan melekat guna mencegah pelanggaran yang dapat mencederai kepercayaan publik.
Menurut dia, komitmen “zero pelanggaran” harus diwujudkan secara nyata, bukan sekadar slogan. Setiap personel yang terbukti melanggar akan diproses sesuai ketentuan disiplin maupun hukum yang berlaku.
“Kepercayaan masyarakat adalah modal utama kami. Karena itu, penguatan integritas harus dimulai dari internal,” ujarnya lagi.
Selain pelaksanaan tes urine, Kapolda dalam arahannya mengingatkan seluruh jajaran untuk terus meningkatkan profesionalisme, responsif terhadap dinamika sosial, serta cepat melakukan klarifikasi terhadap informasi yang berpotensi menurunkan public trust. (id157))












