Medan

Pastikan Internal Bersih Narkoba, Kapolda Sumut Dan Seluruh PJU Tes Urine

Pastikan Internal Bersih Narkoba, Kapolda Sumut Dan Seluruh PJU Tes Urine
MEDAN (Waspada.id): Kepolda Sumut Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto dan para pejabat utama (PJU) Polda Sumut melakukan tes urine, sebagai tindak lanjut instruksi Kapolri guna memastikan internal Polri bersih dari penyalahgunaan Narkoba. Waspada.id/ist
Kecil Besar
14px

MEDAN (Waspada.id): Kepolda Sumut Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto dan para pejabat utama (PJU) Polda Sumut melakukan tes urine, sebagai tindak lanjut instruksi Kapolri guna memastikan internal Polri bersih dari penyalahgunaan Narkoba.

Tes urine dilaksanakan di Aula Tribrata Mapolda Sumut, Rabu (25/2/2026), sebagai bagian dari rangkaian Rapat Pimpinan (Rapim) Tahun 2026. Tes urine juga diikuti Kapolres jajaran, para Kasatker, serta Kasat Narkoba Polres.

Kapolda mengatakan, tes urine merupakan langkah konkret memperkuat pengawasan internal sekaligus wujud komitmen menjaga marwah institusi.

“Ini bentuk keteladanan pimpinan. Dimulai dari saya, Waka Polda, hingga seluruh pejabat utama dan Kapolres. Kami ingin memastikan tidak ada ruang bagi penyalahgunaan narkoba di tubuh Polri,” tegasnya.

Kebijakan tersebut, kata Kapolda, selaras dengan arahan Kapolri agar seluruh jajaran melakukan langkah preventif dan pengawasan melekat guna mencegah pelanggaran yang dapat mencederai kepercayaan publik.

Menurut dia, komitmen “zero pelanggaran” harus diwujudkan secara nyata, bukan sekadar slogan. Setiap personel yang terbukti melanggar akan diproses sesuai ketentuan disiplin maupun hukum yang berlaku.

“Kepercayaan masyarakat adalah modal utama kami. Karena itu, penguatan integritas harus dimulai dari internal,” ujarnya lagi.

Selain pelaksanaan tes urine, Kapolda dalam arahannya mengingatkan seluruh jajaran untuk terus meningkatkan profesionalisme, responsif terhadap dinamika sosial, serta cepat melakukan klarifikasi terhadap informasi yang berpotensi menurunkan public trust. (id157))

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE