Scroll Untuk Membaca

NusantaraEkonomi

Kementerian BUMN Angkat Jajaran Direksi PalmCo

Kementerian BUMN Angkat Jajaran Direksi PalmCo
Jajaran direksi PalmCo.
Kecil Besar
14px

JAKARTA (Waspada): Kementerian BUMN dan Holding Perkebunan Nusantara III (Persero) resmi membentuk Sub Holding PalmCo melalui penggabungan PT Perkebunan Nusantara (PTPN) V, VI dan XIII ke dalam PTPN IV sebagai entitas bertahan dan pemisahan tidak murni aset dan liabilitas PTPN III (Persero) ke dalam PTPN IV.

Pasca proses merger, Kementerian BUMN mengangkat Jatmiko Santosa sebagai Direktur Utama PalmCo. Sosok yang empat tahun memimpin dan berhasil mengubah PTPN V melalui beragam program transformasi, digitalisasi, dekarbonisasi, percepatan peremajaan sawit, hingga mengantarkan perusahaan tersebut hattrick kinerja finansial tertinggi sepanjang sejarah PTPN V itu memimpin PalmCo didampingi enam jajaran Direksi lainnya.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Kementerian BUMN Angkat Jajaran Direksi PalmCo

IKLAN

Mereka adalah Rizal Damanik, Ryanto Winuardi, Ugun Untaryo, Hilda Savitri, Suhendri dan Irwan Perangin Angin. Rizal Damanik yang sebelumnya merupakan Direktur PTPN XIII menempati posisi sebagai Direktur Operasional PalmCo. Posisi Direktur Pemasaran dan Komersial diemban oleh Ryanto Wisnuardhy. Ryanto sebelumnya menjabat sebagai Direktur PTPN VII Lampung.

Ugun Untaryo dipercaya menjabat sebagai Direktur Strategi dan Sustainability. Ugun merupakan sosok yang malang melintang di perkebunan dengan jabatan terakhir sebagai Senior Executive Vice President Business Support PT Indonesia Nabati Lestari, salah satu anak Holding Perkebunan Nusantara III (Persero). Selanjutnya Hilda Savitri menjabat sebagai Direktur Keuangan. Hilda yang merupakan satu-satunya sosok perempuan sebagai direksi di PalmCo itu dikenal sarat akan pengalaman di sejumlah BUMN, seperti Direktur Keuangan Hutama Karya dan Angkasa Pura II.

Suhendri yang merupakan mantan bos PT SGN juga dipercaya mendampingi Jatmiko Santosa sebagai Direktur SDM dan Teknologi Informasi.mdidukung Irwan Perangin Angin, mantan Direktur PTPN II yang turut dipercaya menjalankan roda operasional PalmCo sebagai Direktur Hubungan Kelembagaan.

Selain menetapkan Dewan Direksi PalmCo, pemegang saham turut menetapkan Dewan Direksi dengan Dahlan Harahap sebagai Komisaris Utama, didampingi Andi Wibisono dan Fauzi Yusuf sebagai Komisaris Independen serta Arief Budiono dan Arie Yuriwin sebagai Anggota Komisaris.

Direktur Utama PalmCo Jatmiko Santosa di Jakarta, Kamis (7/12) mengatakan di masa awal transisi ini akan dimanfaatkan untuk membangun pondasi yang solid dan memastikan seluruh operasional berjalan lancar dan konstruktif. “Untuk proses awal transisi ini, kita fokus pada pembangunan pondasi awal yang solid dan memastikan seluruh operasional tetap dapat berjalan lancar dan konstruktif,” katanya.

Selain itu, ia juga mengatakan direksi yang terbentuk akan mengkonsolidasikan dan mendorong agar target-target yang telah ditetapkan hingga akhir tahun mendatang dapat terealisasi. “Sebelum proses penggabungan, masing-masing perusahaan telah menetapkan target atau pencapaian hingga akhir tahun mendatang. Kita juga mendorong agar target yang telah ditetapkan dapat tercapai serta memastikan program-program strategis kedepan yang diharapkan pemegang saham agar PTPN berkontribusi dalam ketahanan pangan dan energi dapat terwujud,” lanjut Jatmiko.

Sementara Direktur Utama Holding Perkebunan Nusantara III (Persero) Mohammad Abdul Ghani berharap jajaran direksi PalmCo yang telah terbentuk dapat melaksanakan proses transisi serta integrasi, baik itu keuangan, sistem, dan operasional dengan baik. Dia percaya bahwa Jatmiko Santosa dan didukung dengan jajaran direksi yang terbentuk dapat mewujudkan tujuan.(m03)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE