HeadlinesSumut

Anggaran Capai Rp2 M, Fee Pengadaan Obat Di Dinkes Binjai Mencuat

Kecil Besar
14px

BINJAI (Waspada): Anggaran pengadaan obat-obatan di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Binjai menjadi sorotan. Pasalnya, di balik anggaran yang cukup besar, dugaan adanya fee juga mencuat.

Seperti diketahui, pengadaan obat-obatan di Dinkes Binjai tahun 2023 mencapai Rp2 miliar. Dana tersebut turun dalam dua tahap, pertama di R-APBD senilai Rp1 miliar dan di P-APBD Rp1 miliar.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

Informasi yang dihimpun, Senin (23/10), dari pengadaan obat-obatan ini, pihak Dinkes Binjai dikabarkan menerima fee yang disebutkan mencapai 10-20 persen.

Di samping itu, jenis obat-obatan yang akan dibeli Dinkes Binjai tidak diketahui pasti, apakah jenis generik kualitas baik atau malah generik memiliki kualitas biasa.

Sebagian kalangan menilai, anggaran Rp1 miliar yang dipersiapkan Dinkes di P-APBD lebih baik difungsikan untuk penanggulangan anak stunting. Terlebih lagi Sumut paling tinggi angka stunting sebagaimana yang disampaikan wapres.

Anggaran itu bisa digunakan untuk membeli makanan bergizi, seperti susu dan vitamin. Dengan anggaran yang cukup, dinilai dapat menekan angka sunting di Kota Binjai.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Binjai, dr Sugianto, kepada wartawan mengatakan, anggaran tersebut untuk kebutuhan obat selama satu tahun. “Yah, itukan memang kebutuhan obat untuk satu tahun, untuk masyarakat Kota Binjai. Itu obat dan BHP loh pak,” kata Sugianto.

Sebelumnya Sugianto menyebutkan, obat-obatan itu akan disuplai ke 8 Puskesmas dan 18 Puskesmas Pembantu. “Intinya bukan penambahan anggaran, itu sesuai dengan usulan,” imbuhnya.

Soal obat-obatan yang akan dibeli, dr Sugianto menegaskan, jenis obatnya bermacam-macam. “Banyak obatnya, kalau disebut satu-satu tak muat kalau ditulis,” sebutnya dengan nada bercanda sambil tersenyum.

Terkait dugaan fee yang diterima dari setiap pengadaan obat-obatan, dr Sugianto langsung membantah hal tersebut. “Tidak ada itu pak. Sekarang sistem belanjanya kan melalui e-katalog,” tegasnya. (a34)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE