Sumut

Bawaslu Tebingtinggi Gelar Apel Siaga Pemilu 2024

Bawaslu Tebingtinggi Gelar Apel Siaga Pemilu 2024
Ketua Bawaslu Kota Tebingtinggi Amsal Franky H Tambun didampingi anggota Bawaslu Kota Tebingtinggi Lambok L Simbolon, Koordinator Sekretariat Zulfi P Nasution saat diwawancarai wartawan usai apel siaga. Waspada/Ist
Kecil Besar
14px

TEBINGTINGGI (Waspada): Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tebingtinggi menggelar apel siaga pengawasan dan deklarasi kampanye damai Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, Minggu (3/12) di taman kota, Jalan Diponegoro, Kel Rambung, Kec Tebingtinggi Kota, Tebingtinggi.

Usai apel siaga, Ketua Bawaslu Kota Tebingtinggi Amsal Franky H Tambun didampingi anggota Bawaslu Kota Tebingtinggi Lambok L Simbolon, Koordinator Sekretariat Zulfi P Nasution kepada wartawan mengatakan, apel siaga ini bertujuan untuk menunjukkan kesiapan dan komitmen para pengawas dalam mengawasi seluruh tahapan Pemilu.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

“Masa kampanye telah dimulai 28 November dan berakhir 10 Februari 2024. Pengawasan semaksimal mungkin dan setiap ada pelanggaran akan ditindak sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan,” ucap dia.

Amsal berpesan Panwaslu Kecamatan dan PKD se-Kota Tebingtinggi untuk selalu menjaga netralitas dan integritas selama tahapan Pemilu, dan memberikan rasa keadilan bagi peserta Pemilu.

“Hasil pengawasan wajib dituangkan dalam Laporan Hasil Pengawasan Pemilu (LHPP) sebagai bukti telah melaksanakan tugas di lapangan,” ucapnya.

Kepada peserta Pemilu, Amsal mengingatkan untuk tetap mematuhi peraturan dalam pelaksanaan kampanye dan hindari penyebaran berita hoaks, ujaran kebencian. Seyogianya jadikan kampanye sebagai wadah untuk menarik aspirasi masyarakat.

“Laksanakan kampanye dengan tertib aturan,” ujarnya.Turut hadir dalam apel siaga dari Kasi Dapun Kejari Tebingtinggi, perwakilan Polres, Koramil 13 TT, dinas perhubungan, Kesbangpol, Satpol PP, partai politik dan diikuti jajaran Panwaslu Kecamatan dan PKD.(a37)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE