BATUBARA (Waspada): Seorang juru parkir ilegal, AK, 38, Warga Bandar Sono, Kec. Nibung Hangus, Kab. Batubara, menangis saat tertangkap tangan personl Polsek Labuhanruku, sedang mengutip uang parkir di Pelabuhan Tanjung Tiram pada, Rabu (11/6) sore.
Walaupun memiliki tato sangar di tangan, tetapi di hadapan petugas, ia menangis memohon agar tidak dipenjara.
Kepada wartawan, Kanit Reskrim Polsek Labuhanruku Ipda Bz Damanik, Kamis (12/6) membenarkan penangkapan juru parkir ilegal. Polsek Labuhan ruku berkomitmen untuk memberantas aksi premanisme di wilayah hukumnya.
“Kita sudah amankan pemungut parkir liar, meski kemarin ada video viral terkait parkir mahal dan mobil yang dirusak, hingga saat ini korban belum membuat laporan namun jauh hari sebelum kejadian viral tersebut personel Polsek Labuhanruku rutin melakukan patroli,” beber Ipda Damanik.
Sebelumnya sebuah video di laman medsos viral tentang aksi pengrusakan mobil pengunjung di pelabuhan, mereka dimintai uang parkir tiga unit mobil sebesar Rp100 ribu. (a17)