Terduga Pemilik Narkotika Ditangkap Setelah Bergumul Dengan Aparat

  • Bagikan
  Terduga pemilik narkotika sabu diamankan Unit Reskrim Polsek Labuhanruku. Waspada/Ist
  Terduga pemilik narkotika sabu diamankan Unit Reskrim Polsek Labuhanruku. Waspada/Ist

  LABUHANRUKU (Waspada): Petugas Reskrim Polsek Labuhanruku Polres Batubara menangkap dan mengamankan lelaki diduga memiliki narkoba jenis sabu, saat melintas di ruas jalan Lingkungan III, Kelurahan Labuhan Ruku, Kecamatan Talawi, Kabupaten Batubara.Kamis (29/2), sekira pukul 12.30.

  Terduga pemilik sabu ini berhasil ditangkap setelah sempat terjadi kejar-kejaran dan bergumul dengan aparat karena berusaha melarikan diri.

  Dari tagan lelaki berinitial SDR, 35, warga Dusun IV Desa Sumber Tani Kecamatan Datoek Tanah Datar ini diamankan dua plastik kecil transparan diduga narkotika jenis sabu yang semula sempat dibuang, selanjutnya pelaku dan barang bukti, beserta sepeda motor (septor) Honda Karisma tanpa plat dibawa ke Polsek Labuhan Ruku guna menjalani proses lebih lanjut sebagaimana UU No: 35 tahun 2009.

Terduga Pemilik Narkotika Ditangkap Setelah Bergumul Dengan Aparat
Sepeda motor yang digunakan pelaku beserta barang bukti dua plastik kecil transparan diduga narkotika jenis sabu. Waspada/Ist

  Penangkapan ini berawal saat personel Unit Polsek Labuhanruku mendapat informasi dari masyarakat, adanya seorang lelaki yang sedang mengendarai sepeda motor Honda Karisma tanpa plat menguasai/memiliki sabu, melintas di ruas jalan Labuhanruku.

  Mendapat informasi tersebut, Kanitres Ipda H. Pardede langsung melaporkan kepada Kapolsek Labuhanruku AKP Riswanto yang memerintahkan untuk membawa anggota meluncur ke lokasi melakukan penangkapan.

  Saat dilakukan penyetopan pelaku berusaha kabur dari septornya namun berkat kesigapan petugas, pelaku akhirnya berhasil diamankan.(a.18)

  • Bagikan