Cegah TPPO, Polres T.Balai Bersama Imigrasi Periksa Dokumen Penumpang Ferry

  • Bagikan
Kabag Ops Polres Tanjungbalai Kompol Damos C.A SIK MH didampingi Kasat Reskrim AKP Eri Prasetyo SH, Kapolsek Teluk Nibung AKP Sisbudianto, KBO Sat Intelkam Iptu R Nasution, dan Kepala Seksi Intelijen Inteldakim Kelas II TPI Tanjung Balai Torang Pardosi SH memeriksa seorang penumpang kapal ferry tujuan Malaysia. Waspada/Ist
Kabag Ops Polres Tanjungbalai Kompol Damos C.A SIK MH didampingi Kasat Reskrim AKP Eri Prasetyo SH, Kapolsek Teluk Nibung AKP Sisbudianto, KBO Sat Intelkam Iptu R Nasution, dan Kepala Seksi Intelijen Inteldakim Kelas II TPI Tanjung Balai Torang Pardosi SH memeriksa seorang penumpang kapal ferry tujuan Malaysia. Waspada/Ist

TANJUNGBALAI (Waspada) : Polres Tanjungbalai bekerjasama dengan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjungbalai Asahan memeriksa dokumen penumpang kapal ferry yang akan berangkat ke Port Dickson Malaysia di Pelabuhan Internasional Teluknibung Tanjungbalai Asahan, Rabu (7/6) pukul 03.00.

Operasi tersebut dipimpin Kabag Ops Polres Tanjungbalai Kompol Damos CA SIK MH didampingi Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Imigrasi Kelas II TPI Tanjungbalai Torang Pardosi SH, Kasat Reskrim AKP Eri Prasetyo SH, Kapolsek Teluk Nibung AKP Sisbudianto, KBO Sat Intelkam Iptu R Nasution, Kanit 2 Sat Intelkam Ipda FH Batubara, Kanit Sat Narkoba Ipda N Tamba dan Brigadir Polres Tanjungbalai.

Kapolres Tanjungbalai AKBP Ahmad Yusuf Afandi SIK MM melalui Kompol Damos CA SIK MH saat dikonfirmasi mengatakan, pemeriksaan bertujuan mencegah terjadinya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di wilayah Kota Tanjungbalai. Hasil pemeriksaan terhadap penumpang kapal Ferry tujuan Port Dickson Malaysia, terdapat 4 pembatalan pemberangkatan karena diragukan tujuannya ke luar negeri.

Mereka yang diperiksa, Isma Nur Hadi, 41, warga Lubukpakam Kab Deliserdang Prov Sumut, Muhammad Yusuf, 24, warga Pulau Guntung Prov Kaltim, Mardiani, 37, warga Kota Tebingtinggi Prov Sumut, dan
Rukiah, 50, warga Malenggang Malaysia. Kemudian terdapat pembatalan pemberangkatan seorang anak di bawah umur karena tanpa didampingi orang tua atas nama Al Hafis Aprilia, 18, warga Pasar Lapan Kab Batubara.

“Tindakan ini kami lakukan untuk mengantisipasi terjadinya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di wilayah Kota Tanjungbalai,” pungkas Kompol Damos.

Pantauan wartawan, pemeriksaan berjalan lancar sedangkan kapal berangkat tepat pada waktunya. Petugas yang turut serta dalam melaksanakan pemeriksaan administrasi/dokumen penumpang kapal di antaranya personil Polres Tanjungbalai, petugas Imigrasi Klas II B TPI Tanjungbalai Asahan, KSOP Tanjungbalai Asahan, dan Pelindo 1 Cabang Tanjungbalai Asahan. (a21/a22)

  • Bagikan