Scroll Untuk Membaca

HeadlinesSumut

Di Palas, Penetapan KUA PPAS Gagal, Hanya Dihadiri 16 Anggota DPRD

Di Palas, Penetapan KUA PPAS Gagal, Hanya Dihadiri 16 Anggota DPRD
Rapat paripurna penetapan KUA PPAS tahun 2023 gagal dan terpaksa ditunda, hanya dihadiri 16 dewan, Rabu (23/11) malam. (Waspada/Idaham Butar Butar/B)
Kecil Besar
14px

PALAS (Waspada): Di Kabupaten Padanglawas, paripurna penetapan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) tahun 2023 gagal dan terpaksa ditunda, karena hanya dihadiri 16 anggota DPRD.

Pantauan waspada.id, hingga 23.00 WIB, Rabu (23/11) malam, rapat paripurna DPRD Palas yang telah dijadwalkan terpaksa ditunda karena tidak kourum.

Pasalnya, dari 30 anggota DPRD Padanglawas, yang hadir hanya 16 anggota DPRD, sehingga tidak memenuhi kourum atau 2/3 dari jumlah anggota dewan.

Menurut jadwal, undangan rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua I, H. Irsan Bangun Harahap, SE dan Wakil Ketua II, Sahrun Hasibuan dibuka pukul 22.00 WIB.

Pihak Eksekutif mulai unsur pimpinan OPD, Camat turut hadir di ruang paripurna DPRD. Dan rapat sempat diskor, menunggu kehadiran anggota DPRD hingga memenuhi kourum.

Tetapi sampai pukul 23.00 WIB, ketua DPRD Palas bersama anggota lainnya tidak juga hadir dan memasuki ruang paripurna. Akhirnya, rapat paripurna ditunda sampai tiga hari ke depan, sesuai aturan tata tertib rapat Dewan.

Karena kita sepakat menunda rapat ini, paling lambat sampai tiga hari ke depan, sesuai aturan yang ada, kata Wakil Ketua I, H. Irsan Bangun Harahap selaku pimpinan rapat.

Informasi yang diterima wartawan dari beberapa sumber, anggota DPRD yang tidak hadir itu diduga sengaja agar penetapan KUA PPAS gagal. Mengingat suhu politik di Kabupaten Padanglawas belakangan.

Padahal, sebelumnya sekretariat dewan sudah menyampaikan kepada para anggota dewan tentang jadwal rapat paripurna tersebut.

Adapun anggota dewan yang tidak hadir itu termasuk Ketua DPRD, Amran Pikal Siregar, H. Lokot Nasution, M. Arif Yasin Harahap, dan Nanda Servinta Hasibuan dari Fraksi Golkar. Kemudian Muhammad Alwi Lubis, Raja Aslin Sinaloan Lubis dari Partai Nasdem, Sufriady Halomoan Hasibuan, M Iketaken Hasibuan dari Fraksi PAN.

Kemudian Arfin Hasibuan, Fahmi Anwar Nasution, dan Elfin Hamonangan Harahap dari Fraksi PKB, Padeli Hasibuan dari Fraksi Demokrat, Erwin Suwandi Harahap dan Maraganti Hasibuan dari Fraksi Hanura. (a30/B)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE
Di Palas, tiga rumah ludes dilalap si jago merah. (Waspada/Idaham Butar Butar/B)
Headlines

SIBUHUAN (Waspada): Di Kabupaten Padanglawas (Palas), tepatnya di Desa Tanjung Durian, Kecamatan Barumun tiga unit rumah ludes terbakar dilalap si jago merah. Demikian informasi diperoleh Waspada.id, Kamis, (22/6), sekitar pukul…

Headlines

PALAS (Waspada); Di Kabupaten Padanglawas, tepatnya di Desa Gunung Barani Kecamatan Barumun Selatan, pasangan suami istri, Paruhum Hasibuan, 58, dan Rosma Daulay, 65, ditemukan tergeletak dalam kondisi mengenaskan di rumahnya,…

Komisioner KPU saat melakukan monitoring pelaksanaan Coklit di lapangan. (Waspada/Ist)
Sumut

PALAS (Waspada): Di Kabupaten Padanglawas pencocokan dan penelitian (Coklit) untuk penyesuaian data pemilih mencapai 100 persen, menjelang akhir pelaksanaan Coklit yang dijadwalkan berakhir 14 Maret. Demikian Ketua KPU Padanglawas, Indra…

Kapolres Padanglawas, AKBP Indra Yanitra Irawan, SIK, M.Si didampingi Kasat Resnarkoba, AKP. Agus M. Butar Butar, SH dan Kasat Reserse, Iptu. Hitler Hutagalung, SH,MH. (Waspada/Ist)
Sumut

PADANGLAWAS (Waspada): Di Kabupaten Padanglawas (Palas) sepanjang tahun 2022 sebanyak 40 kasus kecelakaan lalu lintas (Laka Lantas), diantaranya 18 orang meninggal dunia. Demikian Kapolres Padanglawas AKBP. Indra Yanitra Irawan, SIK,…