Dua Kades Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi DD Di Taput

  • Bagikan
Dua Kades Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi DD Di Taput

Kapolres Taput, AKBP Ernis Sitinjak. Waspada/Hotbin Purba

TAPUT (Waspada) : Polres Taput melalui Unit Tindak Pidana korupsi (Tipikor) melakukan penyelidikan penggunaan dana desa (DD) 2 desa di Kabupaten Taput dengan memeriksa kepala desa di 2 desa tersebut.

Adapun pemeriksaan dilakukan terkait adanya dugaan korupsi penggunaan dana desa (DD) tahun anggaran 2021 yang dilaporkan masyarakat dalam.bentuk dumas (pengaduan masyarakat) yamg disampaiakan secara tertulis pada bulan Januari 2024 yang lalu.

Selain 2 desa itu, desa yang lain juga akan dilakukan penyelidikan terkait dugaan korupsi penggunaan dana desa (DD) tahun 2021 di kabupaten julukan Bonapasogit tersebut.

Demikian dikatakan Kapolres Taput, AKBP Ernis Sitinjak melalui Kasi Humas, Aibtu Walfon Baringbing kepada Waspada, Rabu (7/2).

Dikatakan Baringbing, adapun ke 2 desa yang saat ini dalam penyelidikan dengan dilakukan pemeriksaan kepala desa dan kaur-nya, yaitu, Desa Hutabarat, Kecamatan Pahae Julu dan, Desa Sigurunggurung, Kecamatan Pahae Julu.

“Dasar pemeriksannya adalah adanya laporan dari masyarakat dalam bentuk dumas (Pengaduan Masyarakat ) yang disampaikan secara tertulis ke Polres Taput pada bulan Januari 2024 yang lalu,” katanya.

Kemudian, setelah adanya Dumas itu, kata Baringbing, pihaknya lalu melakukan pemeriksaan sebagai tindak lanjutnya.

“Untuk Desa Hutabarat sudah 9 orang yang diperiksa, termasuk Plt Kepala Desa inisial SS, TPK dan beberapa orang kepala urusan (Kaur),” sebutnya.

“Sedangkan untuk Desa Sigurunggurung, Kecamatan Pahae Jae, sudah 13 diperiksa, termasuk kepala desa,” tambahnya.

Lebih lanjut Baringbing menjelaskan, bahwa pemeriksaan dilakukan atas dugaan korupsi yang dilidik berdasarkan laporan tersebut, yaitu penggunaan anggaran Dana Desa tahun 2021.

Untuk memastikan terjadinya dugaan korupsi atas laporan itu, katanya, Polres Taput akan berkordinasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

“Ketika audit BPKP ada di temukan kerugian negara, nantinya hasil penyelidikan itu akan di tingkatkan menjadi penyidikan,” tandasnya.

Sementara itu, ketika hal pemeriksaan 2 kepala desa ini dikonfirmasi kepada Kepala Dinas PMD Taput, Donni Simamora belum berhasil dimintai penjelasannya karena sewaktu dihubungi Waspada melalui WhatsApp, Rabu (7/2) yang bersangkutan tidak mau merespon.(chp)

  • Bagikan