Edarkan Sabu, Residivis Narkoba Kembali Diciduk Polisi Madina

  • Bagikan
Edarkan Sabu, Residivis Narkoba Kembali Diciduk Polisi Madina
SR alias Gandi, 49, residivis kasus narkoba yang dibekuk Satresnarkoba Polres Madina. Waspada/Ist

MADINA (Waspada): Satuan Reserse Narkoba Polres Mandailing Natal (Madina) menciduk pengedar narkoba golongan 1 jenis sabu di Aek Tolang, Banjar Borotan, Kelurahan Kotasiantar, Kecamatan Panyabungan.

Kapolres Madina AKBP Arie Sofandi Paloh SH SIK kepada wartawan, Selasa, (06/02) menjelaskan jika penangkapan pengedar sabu SR alias Gandi, 49, ini merupakan penduduk asli Kelurahan Kotasiantar. Dari tangan tersangka, personel Satresnarkoba mengamankan 1,16 gram sabu-sabu dibungkus dalam plastik klip kecil sebanyak 4 paket, 1 buah hand phone Oppo dan uang tunai Rp170 ribu.

Penangkapan Gandi merupakan informasi dari masyarakat kepada Polres Madina bahwa transaksi narkoba yang dilakukan oleh tersangka sudah terlalu bebas. Gandi juga dikenal sebagai residivis kasus narkoba.

Mendapat informasi ini, Kapolres Madina langsung memerintahkan Kasat Narkoba AKP Irwan SH MM memerintahkan untuk melakukan penyelidikan ke lokasi transaksi yang dimaksud dan menangkap SR langsung di lokasi saat hendak melakukan transaksi.

AKBP Arie Sofandi Paloh SH SIK mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah membantu tugas-tugas kepolisian dalam hal mengungkap peredaran narkoba.

“Ungkap kasus narkoba di Kelurahan Kotasiantar murni informasi yang diperoleh dari masyarakat setempat. Polres Madina apresiasi dan mengucapkan terima kasih atas peran masyarakat dalam membantu tugas-tugas Polri,” ucap Kapolres Madina.

Selain itu, kapolres juga mengimbau masyarakat agar menjauhi narkoba. Pasalnya, Narkoba bisa merusak kesehatan manusia.

“Saya imbau kepada masyarakat agar menjadi garda terdepan dalam memberantas peredaran gelap narkoba. Mari kita jadikan narkoba sebagai musuh bersama,” harap AKBP Arie.

Sementara Plh Kasi Humas Polres Madina Ipda Bagus Seto menambahkan, pada saat penangkapan tersangka, sejumlah personel langsung mendatangi Gandi dan melakukan penangkapan.

“Ada laporan masyarakat ke Polres Madina soal keberatan atas kelakuan tersangka yang cukup bebas mengedarkan narkoba. Informasi itu kita tindak lanjuti karena kasus narkoba merupakan atensi Polri,” kata Bagus.

Bagus yang juga sebagai Kaurbin Operasi Satreskrim Polres Madina menyebut Gandi sudah ditahan di RTP Mapolres Madina.

“Tersangka kita tahan untuk mempertanggungjawabkan secara hukum atas perbuatannya sebagai pengedar narkoba,” jelasnya. (cah)

  • Bagikan