Sumut

Jangan Hanya Rakyat yang Ditangkap, Aktor Intelektual Pembunuhan di Runding Harus Dibongkar

Jangan Hanya Rakyat yang Ditangkap, Aktor Intelektual Pembunuhan di Runding Harus Dibongkar
Kecil Besar
14px

PANYABUNGAN (Waspada.id): Sekretaris Jenderal Satma AMPI Kabupaten Mandailing Natal, Mulya Harisandi, mendesak aparat penegak hukum untuk tidak berhenti hanya pada pelaku lapangan dalam kasus tewasnya Ferdiansyah di Desa Runding. Ia menuntut agar jaringan dan aktor intelektual di balik kasus tersebut diusut tuntas.

Meski Polres Madina telah menetapkan enam orang tersangka, Mulya menilai langkah tersebut belum menyentuh akar persoalan yang sebenarnya.

“Kenapa yang ditangkap hanya masyarakat? Lalu aktor intelektualnya mana? Jangan berhenti di pelaku lapangan saja. Ini harus diusut sampai ke otak di balik peristiwa ini,” tegas Mulya, Kamis (9/4).

Menurutnya, kejadian ini tidak bisa dilepaskan dari konteks aktivitas tambang dan pengolahan emas ilegal yang diduga beroperasi secara terbuka. Ia menilai mustahil kegiatan sebesar itu berjalan tanpa ada pihak yang mengatur, membiayai, dan melindungi.

“Peristiwa ini terjadi di lokasi yang jelas ada penguasanya. Tidak mungkin berjalan tanpa ada yang backingi. Siapa pemiliknya, siapa yang dapat keuntungan, ini yang harus dibongkar,” ujarnya.

Mulya juga menyoroti narasi yang menyebut kasus ini murni soal pencurian. Ia menilai hal tersebut terlalu menyederhanakan masalah, padahal di baliknya ada sistem pertambangan ilegal yang dibiarkan dan merusak.

“Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah tapi tumpul ke atas. Kalau hanya rakyat kecil yang dijadikan tersangka sementara aktor besar dibiarkan, itu bukan keadilan, melainkan ketidakadilan yang dipelihara,” tegasnya.

Ia meminta Polres Madina bekerja maksimal dan berani membongkar semua pihak yang terlibat, mulai dari pengelola hingga yang diduga sebagai punggawa dan penyokong dana, tanpa pandang bulu. (Id100)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE