Scroll Untuk Membaca

Sumut

Kapolres Bersama Forkopimda Humbahas Cek Pospam Nataru

Kapolres Bersama Forkopimda Humbahas Cek Pospam Nataru
Kecil Besar
14px

KAPOLRES Humbahas, AKBP Hary Ardianto, SH., SIK., MH memberikan bingkisan Natal kepada petugas Ops. Lilin Toba disela monitoring Pospam bersama Forkopimda. Waspada/Ist

DOLOKSANGGUL (Waspada): Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) melakukan cek Pos Pengamanan (Pospam) dan Pos Pelayanan (Posyan) Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 (Nataru) di daerah itu, Jumat (29/12).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Kapolres Bersama Forkopimda Humbahas Cek Pospam Nataru

IKLAN

Kapolres Humbahas AKBP Hary Ardianto pada kesempatan itu mengatakan, bahwa pengamanan Nataru merupakan Operasi Kepolisian terpusat, Lilin Toba. Dalam Ops. Lilin Toba, pihaknya menurunkan tim gabungan dari Pemkab Humbahas, TNI-Polri.

Dijelaskan, tim gabungan Ops. Lilin Toba disebar di pusat pergerakan masyarakat yakni tempat ibadah, tempat wisata, tempat perbelanjaan dan lainnya. “Dalam Ops Lilin, kita mendirikan Pospam dan Posyan untuk persinggahan (istirahat) bagi pemudik, minum teh manis-kopi gratis bagi pemudik, isi angin gratis khusus di kota Doloksanggul termasuk pelayanan kesehatan gratis,” tukasnya.

Ditambahkan, bahwa Pospam dipusatkan di kota Doloksanggul tepatnya di depan MPP (Mall Pelayanan Publik). Sementara Posyan di Simpang Aek Silang Doloksanggul dan di objek wisata Sipinsur Desa Pearung Kecamatan Paranginan.

“Tadi kita bersama Forkopimda telah melakukan pengecekan kesiapan personil di lapangan sekaligus memberikan dukungan moril berupa bingkisan Natal di Pospam dan Posyan,” imbuh kapolres.

Dalam Ops Lilin Toba, dia berharap petugas memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Sehingga pelaksanaan Natal dan menyambut Tahun Baru 2024 aman, nyaman dan terkendali. (cas/a08)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE