Lagi, Polres Sidimpuan Tangkap Pengedar Sabu Di Kampung Salak

  • Bagikan
Lagi, Polres Sidimpuan Tangkap Pengedar Sabu Di Kampung Salak
Tersangka RAN berikut barang bukti diamankan di Mapolres Padangsidimpuan. (Waspada/Ist)

P.SIDIMPUAN (Waspada): Satuan Reserse Narkoba Polres Padangsidimpuan kembali mengungkap kasus peredaran dan penyalahgunaan narkotika di Kampung Salak, Kelurahan Wek I, Kecamatan Padangsidimpuan Utara.

“Satu tersangka dan 18 bungkus kecil sabu-sabu kembali kita amankan dari Kampung Salak,” kata Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dudung Setyawan melalui Kasat Resnarkoba AKP Jasama H. Sidabutar, Minggu (4/2/2024).

Dijelaskan, pada Kamis (1/2/2024) malam, Tim Opsnal Resnarkoba menerima informasi bahwa di Kampung Salak terjadi transaksi narkotika.

Informasi itu segera ditindak lanjuti dengan melakukan penyelidikan ke lokasi. Di sana, petugas melihat pria yang ciri-cirinya sesuai dengan informasi yang diterima.

Pria berinisial RAN, 33, itu langsung diamankan dan dilakukan penggeledahan. Ternyata barang bukti sabu-sabu disembunyikan di dalam tanah di bawah tempat duduknya.

“Ada 18 bungkus kecil plastik klip transparan berisi sabu yang ditemukan dari bawah tanah. Beratnya 3,16 gram,” jelas Kasat Resnarkoba AKP Jasama Sidabutar.

Selain narkotika jenis sabu, dari tersangka RAN juga diamankan uang tunai yang diduga hasil penjualan sahu-sabu senilai Rp605 ribu dan satu telepon seluler.

Selanjutnya tersangka dan barang bukti diboyong ke Satuan Reserse Narkoba Polres Padangsidimpuan, guna diproses hukum lebih lanjut. (a05)

  • Bagikan