Lapas Lubukpakam Sita 18 Sajam 6 Ponsel Dan 11 Alat Elektronik

  • Bagikan
Petugas saat memperlihatkan barang sitaan dari warga binaan. (Waspada/ist).
Petugas saat memperlihatkan barang sitaan dari warga binaan. (Waspada/ist).

DELISERDANG (Waspada): Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Lubukpakam melakukan inspeksi mendadak (sidak) dan razia ke kamar para Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Rabu (8/6) malam.

Dari kamar WBP, petugas mengamankan dan menyita 18 senjata tajam (sajam), 6 unit telepon selular (ponsel) dan 11 unit alat elektronik lainnya seperti charger dan headset.

Razia dipimpin Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Lapas Lubukpakam Chandra Sudarto Simbolon bersama Kasi Adm Kamtib Joi Barasa, Kasubsi Keamanan Dicky Yehezkiel Hasibuan dan Kasubsi Portatib Roiko F Sianturi.

Kalapas Lubukpakam Alanta Imanuel Ketaren melalui Kasubsi Portatib Lapas Lubukpakam Roiko F Sianturi mengatakan, selain menjaga keamanan dan ketertiban di Lapas, razia itu juga menjadi tolok ukur untuk menilai dan mengawasi tindak tanduk seluruh WBP, sekaligus mengukur daya tampung Lapas.

“Kita tidak ingin ada huru-hara atau kerusuhan terjadi, karena Lapas adalah tempat pembinaan yang baik dalam rangka memanusiakan manusia,” katanya.

Alanta pun menyebutkan, operasi itu akan terus dilaksanakan, sedang hasil razia diserahkan ke Kamtib, selanjutnya untuk dimusnahkan. (a16).

  • Bagikan