Lembaga Adat Desa Riaria Unjukrasa Ke Kantor Bupati Humbahas

  • Bagikan
Lembaga Adat Desa Riaria Unjukrasa Ke Kantor Bupati Humbahas

WARGA Lembaga Adat Desa Riaria melakukan aksi unjukrasa di Kantor Bupati Humbahas. Waspada/Ist

DOLOKSANGGUL (Waspada): Ratusan warga yang mengatasnakaman diri Lembaga Adat Desa Riaria, Kecamatan Pollung, Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas), Sumatera Utara melakukan aksi unjuk rasa damai ke Kantor Bupati Humbahas, bertempat di Kompleks Bukit Inspirasi, Doloksanggul, Selasa (6/2).

Dalam aksi damai ini, masyarakat Desa Riaria membawa puluhan spanduk yang bertuliskan sejumlah tuntutan mereka. “Kembalikan tanah adat kami berdasarkan SK No.138/ KPTS/ 1979. Arga do Bona ni Pinasa di akka nabisuk marroha,” demikian sebagian dari isi spanduk.

Aksi tersebut berlangsung damai dan mendapatkan pengawalan ketat dari pihak kepolisian Polres Humbahas.

Koordinator aksi, Tua Siregar pada kesempatan itu menyampaikan, bahwa sekitar 730 Ha lahan di Desa Riaria merupakan milik warga setempat berdasarkan warisan dari leluhur mereka. Hal itu juga dikuatkan berdasar SK Nomor 138/ KPTS/ 1979 Tentang Pengakuan Tanah Adat Penduduk Siriaria atas areal Sigende, Parandalimanan, Parhutaan, Adian Padang, dan Sipiuan.

Tua juga menyebut, bahwa belakangan ini pemerintah merampas kembali sebagian lahan tersebut dan dinyatakan sebagai lokasi proyek pengembangan lahan food estate. “Kami berjuang selama 9 tahun dari program reboisasi tahun 1971. Buah perjuangan tersebut, tahun 1979 tanah itu dikembalikan kepada kami. Kenapa sekarang pemerintah malah mengklaim itu tanah negara,” tegasnya.

Tua kembali menjelaskan, kehadiran program food estate adalah menjadi titik awal pengetahuan masyarakat bahwa wilayah tanah adat mereka sudah kembali dirampas negara menjadi kawasan hutan. Sebagian wilayah masuk ke areal food estate, sementara sebagian lagi malah masuk menjadi wilayah administratif Desa Parsingguran I. “Sejak saat itu berbagai konflik terkait tanah adat kembali muncul dan mengganggu ketenteraman di wilayah adat kami,” tukasnya.

Untuk mencegah konflik horisontal, kata Tua, Lembaga Adat Riaria sudah melakukan berbagai upaya agar pemerintah menyelesaikan persoalan tersebut. Mereka telah menyurati Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Kantor Staf Kepresidenan (KSP), Dinas Kehutanan Provinsi, dan Bupati Humbahas. Namun hingga kini, pihak pemerintah sepertinya tidak ada melakukan upaya dalam usaha menyelesaikan konflik tanah adat tersebut.

Pemkab Humbahas diwakili Asisten I Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdakab, Jaulim Simanullang saat menerima kedatangan massa, menyampaikan bahwa pihaknya akan mencari solusi permasalahan di Desa Riaria.

Selanjutnya, dengan pengawalan polisi, massa dari unjukrasa damai itu bergerak ke Gedung DPRD Humbahas di Kompleks Tano Tubu, Doloksanggul. Di hadapan Ketua DPRD Ramses Lumban Gaol, Wakil Ketua Marolop Manik, massa kembali menyampaikan aspirasinya atas permasalahan lahan Lahan Lembaga Adat Desa Riaria. (cas/a08).

  • Bagikan