Mayat Nenek 72 Tahun Ditemukan Mengambang Di Danau Toba

  • Bagikan
Mayat Nenek 72 Tahun Ditemukan Mengambang Di Danau Toba
Mayat nenek usia 72 tahun ditemukan warga mengambang di Danau Toba tepatnya di Dusun II Siringoringo, Desa Lumban Binanga, Kecamatan Laguboti, Kabupaten Toba Provinsi Sumatera Utara, Minggu (4/2). Waspada/Ist

TOBA (Waspada): Mayat perempuan berusia 72 tahun ditemukan mengambang di Danau Toba, tepatnya di Dusun II Siringoringo, Desa Lumban Binanga, Kecamatan Laguboti, Kabupaten Toba Provinsi Sumatera Utara, Minggu (4/2) sekira pukul 07.15 Wib.

Korban diketahui bernama Sampe Rotua Boru Napitupulu, 72, warga Dusun II Siringoringo, Desa Lumban Binanga, Kecamatan Laguboti, Kabupaten Toba itu ditemukan Pariang Hutajulu, 50, warga Dusun II Siringoringo, Desa Lumban Binanga, Kecamatan Laguboti.

Kapolres Toba AKBP Wahyu Indrajaya SH, S.I.K melalui Kasi Humas, AKP Bungaran Samosir saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut.

Kasi Humas menerangkan sekira pukul 07.15 WIB, Pariang Hutajulu hendak berangkat ke danau untuk melihat jaring ikan. Kemudian Pariang Hutajulu melihat korban sudah mengapung di danau dengan posisi muka korban menghadap ke atas. Jarak Pariang Hutajulu melihat korban dari sampan berkisar 5 meter.

Pariang Hutajulu memanggil rekannya yang bernama Sahata Hutajulu, 48, yang sama-sama sedang melihat jaring ikan. Keduanya pun melihat korban sudah mengapung tidak bernyawa lagi, lalu memberitahukan kepada pihak keluarga. Selanjutnya keluarga memberitahukan kepada pihak kepolisian.

Mendapati informasi tersebut, pihak kepolisian pun langsung menuju ke lokasi penemuan mayat tersebut. Setiba di lokasi, pihak kepolisian dan keluarga mengeluarkan mayat tersebut dari tepi danau dan kemudian jenazah dibawa ke RSUD Porsea untuk dilakukan visum luar.

“Hasil dari visum tidak ditemukan bekas luka di bagian tubuh korban ataupun memar. Atas kejadian meninggalnya korban adalah murni tenggelam di tepian danau Toba,” terang Bungaran.

Bungaran juga mengatakan Atas kejadian tersebut keluarga dari korban yaitu anak kandung almarhum korban bernama Tio Hutajulu, tidak bersedia untuk dilakukan autopsi atas jasad almarhum korban.

“Menurut keterangan dari keluarga bahwa korban sudah mengidap penyakit pikun. Keluarga juga menerima dengan ikhlas atas kematian orangtua mereka dan tidak akan keberatan, serta tidak akan menuntut kepada pihak kepolisian maupun secara hukum yang berlaku,” imbuh Bungaran.

Pihak Kepolisian menyerahkan jenazah kepada pihak keluarga di rumah duka dan selanjutnya membuat surat pernyataan tidak dilakukan autopsi, serta tidak keberatan, dan tidak akan dilanjutkan ke proses hukum.(rg)

  • Bagikan