Scroll Untuk Membaca

Sumut

Ngomel Uang Belanja 6 Ribu, Suami Bunuh Istri Di Sergai

Ngomel Uang Belanja 6 Ribu, Suami Bunuh Istri Di Sergai
Adegan keenam, NM menjerat leher istrinya Ernawati dengan peran pengganti Alfiah Resna Putri hingga tewas. Waspada/ist

SEIRAMPAH (Waspada): NM, 62, tersulut emosi hingga nekat membunuh istrinya Ernawati, 50, lalu merekayasa pembunuhan itu seolah-olah tewas bunuh diri.

Ternyata, buntut dari pembunuhan lantaran Ernawati ngomel tidak terima diberi uang belanja senilai Rp6 ribu. Sementara NM bekerja sebagai mekanik di Batubara dan pulang ke rumah seminggu sekali.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Ngomel Uang Belanja 6 Ribu, Suami Bunuh Istri Di Sergai

IKLAN

Merasa terhina dengan pemberian uang belanja, membuat Ernawati marah besar dan menuding NM selingkuhan dan menghabiskan uang gajinya untuk selingkuhan.

Keduanya adu mulut hingga melontarkan kata-kata tidak pantas hingga membuat NM mengambil kabel listrik lalu menjerat leher Ernawati hingga tewas. Selanjutnya NM membaringkan Ernawati di tempat tidur lalu membangunkan anaknya dan mengatakan ibunya tewas gantung diri.

Terungkapnya, ketika Polsek Firdaus menggelar rekontruksi di kediaman NM dan Ernawati di Dusun II, Desa Cempedak Lobang, Kec. Seirampah, Sergai Kamis (1/2) sore. NM menjerat leher Ernawati dengan peran pengganti Alfiah Resna Putri hingga tewas tepat pada adegan keenam.

Peristiwa yang terjadi Minggu (14/1) sekitar pukul 03:20 WIB, ketika NM kembali pulang kerumah setelah satu Minggu bekerja di Batubara NM bertemu dengan anak dan istri Ernawati dan sempat makan malam, itu tertuang pada adegan pertama.

Selanjutnya adegan demi adegan diperagakan. Pada adegan ke 12, merupakan adegan terakhir NM melaporkan kepada tetangga bawa istrinya tewas bunuh diri lalu diteruskan ke Polsek Firdaus.

Kapolsek Firdaus, AKP Andi Sujendral melalui Ps Kasi Humas Polres Sergai, Iptu Edward Sidauruk mengatakan, rekonstruksi ini dilaksanakan guna kepentingan proses hukum, agar penyidik dari kepolisian dan penuntut dari kejaksaan satu pemahaman akan kasus ini di persidangan nanti.

“Setelah rekonstruksi, penyidik Polsek Firdaus akan secepatnya melengkapi berkas serta barang bukti, dan berkoordinasi dengan pihak kejaksaan agar dapat dibawa ke persidangan di pengadilan,” jelasnya.(cmw/a15)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE