Sumut

Pemkab Humbahas Gelar Pra Penilaian Dokumen BLUD SPAM

Pemkab Humbahas Gelar Pra Penilaian Dokumen BLUD SPAM
Kecil Besar
14px

HUMBAHAS (Waspada.id): Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan melaksanakan kegiatan Pra Penilaian Dokumen Persyaratan Administratif Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM), Jumat (17/04/2026). Kegiatan ini ditandai dengan penyerahan dokumen dari Tim Penyusun kepada Tim Penilai di Ruang Rapat Sekretariat Daerah.

Rapat dipimpin oleh Staf Ahli Bupati Bidang Administrasi dan Kesra, Marusaha Nababan, mewakili Sekda selaku Ketua Tim Penilai. Ia menegaskan tahapan ini penting untuk memastikan kesiapan manajemen dan keuangan sesuai standar.

“Proses penilaian ini memastikan kesiapan dari aspek administratif, tata kelola, hingga pengelolaan keuangan agar hasilnya objektif, transparan, dan akuntabel,” ujarnya.

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Anggiat Simanullang, selaku penanggung jawab penyusun, menyampaikan dokumen telah disusun mengacu Permendagri No. 79 Tahun 2018 dan disesuaikan kondisi riil di lapangan.

“Penerapan BLUD diharapkan memberi fleksibilitas pengelolaan keuangan dan percepatan keputusan, sehingga pelayanan air minum kepada masyarakat semakin optimal dan berkelanjutan,” tegas Anggiat.

Dokumen yang akan dinilai meliputi Rencana Strategis (Renstra), Pola Tata Kelola, Standar Pelayanan Minimal (SPM), serta Laporan Keuangan sebagai dasar penerbitan Peraturan Bupati.

Penyerahan dokumen dilakukan kepada Kepala BPKPD, Resva Panjaitan, selaku Sekretaris Tim Penilai. Turut hadir Asisten Administrasi Umum, Kepala Bappelitbangda, serta perwakilan OPD terkait lainnya. [***]

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE