MADINA (Waspada): Polres Madina akan meninjau lokasi pertambangan tanpa izin (PETI) di Desa Sipogu, Kecamatan Batang Natal, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), menyusul informasi keberadaan PETI tersebut.
Hal ini disampaikan Plh Kasi Humas sekaligus KBO Sat Reskrim Polres Madina, Iptu Bagus Seto SH, Kamis (19/6). Kapolsek dan Forkopimcam Batang Natal akan melakukan peninjauan langsung.
Kepala Desa Sipogu, Akhiruddin Hasibuan, mengungkapkan bahwa aktivitas tambang tersebut pernah dilarang langsung oleh Kapolres Madina, namun tetap berlanjut.
“Itu sudah langsung Kapolres yang menegur para PETI, namun tidak diindahkan. BPD dan pemdes sudah membuat surat bersama untuk tidak melakukan penambangan melawan hukum,” ujarnya.
Warga setempat menduga PETI tersebut milik seorang residivis tambang ilegal yang dikoordinatori oleh warga berinisial Y, dan dibuat atas nama IS untuk mengelabui APH.(a32)