Polres Binjai Sikat 13 Pelaku Begal

  • Bagikan
Polres Binjai Sikat 13 Pelaku Begal

Wakapolres Binjai Kompol Firman bersama sejumlah perwira lainnya menjelaskan pengungkapan kasus begal dengan jumlah tersangka 13 orang. (Waspada/Ria Hamdani)

BINJAI (Waspada): Satreskrim Polres Binjai berhasil sikat 13 terduga pelaku begal. Dari semua tersangka, 3 diantaranya disebutkan masih di bawah umur.

Dalam press release yang digelar Polres Binjai, Selasa (6/2), Wakapolres Binjai Kompol RD Firman didampingi Kasat Reskrim dan sejumlah perwira lainnya, mengatakan, selain tersangka, pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti.

Diantara barang bukti dimaksud, kata Firman, yakni STNK, Honda Vario putih, Vario biru, Nmax hitam, HP, senjata tajam jenis celurit dan empat buah parang, gear, serta plat sepeda motor.

Untuk lokasi kejadian begal, lanjutnya, berada di beberapa tempat, sebanyak 26 titik di wilayah hukum Polres Binjai, 4 di Langkat, dan 9 di wilayah hukum Polrestabes.

“Total lokasi kejadian ada 39 titik. Terkait kasus begal ada 20-an laporan yang masuk ke Polres Binjai dan akan dihimpun kembali. Para pelaku melakukan tindakan untuk mendapatkan uang dengan menjual sepeda motor hasil begal,” kata Firman.

Hanya saja, ketika ditanya terkait lokasi penjualan sepeda motor hasil begal, pihak kepolisian belum dapat memberikan keterangan. “Kasusnya baru dua hari lalu kita ungkap. Jadi belum mengarah ke sana. Nanti kami dalami lagi,” timpal Kasat Reskrim, AKP Zuhatta Mahadi.

Zuhatta menambahkan, para tersangka yang diamankan berasal dari Deliserdang dan Kota Binjai. “Dalam aksinya, pelaku berkelompok. Ada yang menghadang korban, sebagian mengancam dengan Sajam, dan sebagian lagi membawa motor korban,” ungkapnya.

“Untuk para tersangka, baik yang masih dibawah umur, dikenakan pasal 365 dengan ancaman hukuman selama-lamanya 12 tahun,” tegas Wakapolres Firman. (a34)

  • Bagikan