Scroll Untuk Membaca

Sumut

Polres P.Siantar Laksanakan KRYD Pada Titik Rawan

Polres P.Siantar Laksanakan KRYD Pada Titik Rawan
Polres Pematangsiantar melaksanakan KRYD pengaturan lalu lintas pada titik-titik rawan, Kamis (4/1) pasca pelaksanaan Operasi Lilin Toba 2023.(Waspada-Ist).  
Kecil Besar
14px

            PEMATANGSIANTAR (Waspada): Polres Pematangsiantar melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) pengaturan arus lalu lintas pada titik-titik rawan pasca pelaksanaan Operasi Lilin Toba 2023 pengamanan Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 (Nataru).

“Pelaksanaan Operasi Lilin Toba 2023 telah berakhir, Polres Pematangsiantar melaksanakan KRYD selama lima hari mulai 3-7 Januari 2024,” sebut Kapolres AKBP Yogen Heroes Baruno, Kamis (4/1).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Polres P.Siantar Laksanakan KRYD Pada Titik Rawan

IKLAN

Menurut Kapolres, usai Operasi Lilin Toba 2023, Polres kembali melaksanakan KRYD dalam mengantisipasi potensi kemacetan lalu lintas arus balik Nataru.

“Untuk saat ini, dalam mengantisipasi kecamaten arus balik Nataru, Polres masih mendirikan satu Pospam dan tiga Posyan yang melibatkan langsung personel Polres 82 personel dan membantu instansi terkait,” lanjut Kapolres.

Kapolres menambahkan untuk 82 personel yang terlibat, bertugas di penggal-penggal jalan guna pengaturan arus lalu lintas pada titik-titik rawan macet dalam mengantisipasi terjadinya kemacetan selama pasa pelaksanaan Operasi Lilin Toba 2023.

“Memang pada saat arus balik, volume kenderaan meningkat melintasi Pematangsiantar. Namun, kita dari Polres dan pemangku kepentingan yang lain masih dapat mengendalikan, hingga kenderaan berjalan lancar serta tidak sampai mengalami kemacetan yang panjang. Karena itu, kami himbau pemudik tetap berhati-hati, tetap patuhi rambu-rambu lalu lintas dari petugas,” imbau Kapolres.(a28).

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE