Siswa SMAN 1 Hinai Diminta Hindari Perbuatan Melanggar Hukum

  • Bagikan
Siswa SMAN 1 Hinai Diminta Hindari Perbuatan Melanggar Hukum

Waspada/Ist
DANRAMIL 09/Hinai Kapten Inf M. Ridwan didampingi Kepsek SMAN 1 Hinai Drs Suprianto diabadikan bersama.

MEDAN (Waspada): DANRAMIL 09/Hinai Kapten Inf M. Ridwan memberikan arahan dan motivasi ketika menjadi inspektur upacara (Irup) di depan ratusan siswa SMA Negeri 1 (SMANSa) Hinai, di sekolah tersebut, Jl. Batu Malenggang, Kec. Hinai, Kabupaten Langkat, beberapa waktu lalu.
Dalam arahannya, Kapten Inf M. Ridwan meminta kepada para siswa untuk menghindari perbuatan melanggar hukum seperti judi, narkoba, begal, tawuran, dan perbuatan tercela lainnya. Untuk itu ia mengajak par guru untuk selalu memperhatikan dan melakukan pengawasan kepada peserta didik.
Tak sampai di situ, para siswa juga diajarkan praktik baris berbaris yang dilakukan oleh anggota Babinsa. Para siswa pun terlihat anusias mengikuti kegiatan baris berbaris tersebut.
Kepsek SMAN 1 Hinai Drs Suprianto mengucapkan terimakasih kepada Danramil 09/Hinai beserta anggota yang dapat hadir menjadi Irup dan turut peduli dalam memajukan pendidikan di Sumut.
“Hadirnya Bapak Danramil merupakan bahagian dari program sekolah dan sesuai dengan 7 perintah harian Bapak Kadis Pendidikan Provsu salah satunya adalah satuan pendidikan harus menjalin kerja sama lintas sektoral, dan hari ini SMAN 1 Hinai telah melakukannya,” tutup Suprianto. (m33)

Siswa SMAN 1 Hinai Diminta Hindari Perbuatan Melanggar Hukum

  • Bagikan