Sowa’a Laoli Lantik 34 Pj Kades

  • Bagikan
Sowa'a Laoli Lantik 34 Pj Kades
Plt Wali Kota Gunungsitoli, Sowa'a Laoli, SE, M.Si melantik 34 orang penjabat kepala desa di Aula Lantai II Kantor Wali Kota Gunungsitoli, Jumat (2/2). Waspada/Ist

GUNUNGSITOLI (Waspada): Plt Wali Kota Gunungsitoli, Sowa’a Laoli, SE, M.Si melantik 34 Penjabat (Pj) Kepala Desa (Kades) di Aula Lantai II Kantor Walikota Gunungsitoli, Jumat (2/2).

Pelantikan ke 34 orang Pj Kades yang berasal dari Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemko Gunungsitoli turut dihadiri keluarga dan kerabat yang dilantik.

Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Wali Kota Gunungsitoli No: 100. 3.3.3 – 19 Tahun 2024 ditandatangani Sowa’a Laoli tertanggal 1 Februari 2024.

Sowa’a Laoli dalam arahannya menyatakan,  pelantikan dan pengambilan sumpah bagi Pj Kades merupakan tindak lanjut dari UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Perda Kota Gunungsitoli Nomor  43 Tahun 2018 Pasal 82 yang mengamanatkan Pj Kades diambil sumpah dan dilantik oleh Walikota atau pejabat yang dihunjuk.

Pada kesempatan itu Sowa’a Laoli menekankan beberapa hal diantaranya,  meminta Pj Kades segera melakukan pengajuan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa tahun 2024 dan segera menetapkan LPJDesa 2023.

Sowa'a Laoli Lantik 34 Pj Kades

Kemudian, Pj Kades diharapkan dapat menerjemahkan setiap prioritas nasional pembangunan desa. Dia mencontohkan, BLT Desa agar tepat sasaran. “Saya harapkan Pj Kades dapat melaksanakan tugas dengan sebaik baiknya,” tegas Sowa’a.

Sedangkan kepada PJ Kades yang telah berakhir masa tugasnya, atas nama Pemerintah Kota Gunungsitoli, Sowa’a  mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya.(a26)

  • Bagikan