Scroll Untuk Membaca

HeadlinesSumut

Tiga Bacaleg Di Palas Mantan Napi

Ketua Bawaslu Kabupaten Padanglawas, Alex Sabar Nasution didampingi Berlin Toga Langit Harahap, SH, MH. (Waspada/Idaham Butar Butar/B)
Ketua Bawaslu Kabupaten Padanglawas, Alex Sabar Nasution didampingi Berlin Toga Langit Harahap, SH, MH. (Waspada/Idaham Butar Butar/B)
Kecil Besar
14px

SIBUHUAN (Waspada); Tiga Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) di Kabupaten Padanglawas (Palas) terendus sebagai mantan narapidana (napi), dan memungkinkan tidak memenuhi syarat untuk ditetapkan menjadi Caleg.

Menurut Ketua Bawaslu, Alex Sabar Nasution didampingi Berlin Toga Langit Harahap, SH, MH kepada Waspada.id, Selasa (3/10), bahwa ketiga Bacaleg yang merupakan mantan terpidana, diketahui saat Bawaslu Kabupaten Palas melakukan pengawasan, pencermatan rancangan daftar calon tetap (DCT).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Tiga Bacaleg Di Palas Mantan Napi

IKLAN

Hal itu sesuai PKPU No 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota DPR, DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/kota, dan Putusan MK Nomor 87/PUU-XX/2022.

Berdasarkan hasil pengawasan Bawaslu Kabupaten Palas, bahwa ada tiga Bacaleg yang merupakan mantan terpidana yaitu Bacaleg Partai Gerindra satu orang dan Bacaleg Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI P) dua orang.

Seperti Tongku Khalik dari Dapil 2 dan Azizah Hanum dari Dapil 1, keduanya.merupakan Bacaleg dari PDI Perjuangan, sedang Tongku Soripada Hasibuan merupakan Bacaleg Partai Gerindra untuk daerah pemilihan 2.

Dari hasil pengawasan tersebut, melalui surat nomor 037/PM/00.02/K.SU-16/09/2023, tertanggal 29 September 2023, Bawaslu Palas menyampaikan saran perbaikan rancangan DCT Bacaleg. (a30/B)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE