Wabup Simalungun Hadiri Entry Meeting BPK RI Pemeriksaan Interim LKPD TA 2023

  • Bagikan
Wabup Simalungun Hadiri Entry Meeting BPK RI Pemeriksaan Interim LKPD TA 2023

Wabup Simalungun H.Zonny Waldi didampingi sejumlah pimpinan OPD foto bersama dengan Kepala Perwakilan BPK-RI Provsu, Eydu Oktain Panjaitan dan lainnya, Rabu (31/1).(Waspada/ist).

SIMALUNGUN (Waspada): Bupati Simalungun diwakili Wakil Bupati (Wabup) H Zonny Waldi menyambut kehadiran tim Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Sumatera Utara (Provsu) di Kabupaten Simalungun, Sumut, bertempat di Kantor Camat Tapian Dolok, Rabu (31/01/2024).

Kehadiran tim BPK-RI Perwakilan Provsu di Kabupaten Simalungun dalam rangka entry meeting pemeriksaan interim LKPD (Laporan Keuangan Pemerintah Daerah) TA. 2023 di Kabupaten Simalungun

Wakil Bupati Simalungun H Zonny Waldi menyampaikan selamat datang kepada kepala BPK RI Provsu yang dipimpin langsung Kepala perwakilan BPK-RI Provsu, Eydu Oktain Panjaitan.

Wabup Simalungun Hadiri Entry Meeting BPK RI Pemeriksaan Interim LKPD TA 2023

Disampaikan Wakil Bupati bahwa, dalam 2 tahun lebih masa kepemimpinan Bupati dan wakil Bupati sudah mendapat beberapa capaian.

” Pemeriksaan LKPD Pemerintah daerah adalah agenda wajib dan rutin setiap awal tahun anggaran. Dan Pemerintah Kabupaten Simalungun tetap berupaya melakukan Langkah-langkah perbaikan tata kelola Pemerintahan termasuk laporan keuangan,” ucap Wabup.

Selanjutnya, Wakil Bupati menyampaikan, Pemkab Simalungun juga melakukan follow up atas rekomendasi tindak lanjut hasil pemeriksaan yang sebelumnya. Pemkab Simalungun juga menyadari masih banyak kekurangan dalam mewujudkan tata kelola Keuangan yang baik.

” Kami juga telah menyampaikan kepada seluruh pimpinan OPD agar berperan aktif selama proses Pemeriksaan interim ini berjalan dan responsif serta komunikatif atas permintaan data dan informasi,” ujar Zonny.

Lebih lanjut dia berharap, pemeriksaan interim ini dapat berjalan dengan baik, dan kepada pimpinan OPD agar tidak meninggalkan tugas dan wilayah selama pemeriksaan ini berjalan.

” Pemkab Simalungun berharap dan bertekad dapat meningkatkan opini penilaian yang sebelumnya memperoleh opini wajar dengan pengecualian (WDP) menjadi wajar tanpa pengecualian (WTP),” ujar Wakil Bupati

Sementara itu, kepala Perwakilan BPK RI Provsu Eydu Oktain Panjaitan menyampaikan bahwa, pihaknya merasa terhormat karena Pemerintah Kabupaten Simalungun menempatkan BPK sebagai patner dalam rangka mendorong penguatan pertanggung jawaban keuangan daerah.

Eydu mengatakan, entry meeting ini untuk Pemeriksaan laporan keuangan Kabupaten Simalungun TA 2023 dan untuk meyakinkan kualitas laporan keuangan Simalungun sudah berubah.

Terkait dasar pemeriksaan, Eydu Oktain menyampaikan bahwa dasar hukum dan standar pemeriksaan sesuai dengan Undang-Undang dan standar pemeriksaan, sesuai dengan Peraturan BPK RI

” Tujuan interim ini memantau tindak lanjut hasil pemeriksaan sebelumnya, menilai efektifitas pengendalian intern dalam penyusunan LKPD dan melakukan pengujian substantif terbatas pada transaksi akun untuk menilai kepatuhan terhadap ketentuan,” kata Eydu.(a27).

  • Bagikan