Scroll Untuk Membaca

SumutHeadlines

Bupati Simalungun Dampingi Presiden Resmikan Inpres Jalan Daerah

Bupati Simalungun dan Pj Gubsu saat mendampingi Presiden RI pada peresmian Pelaksanaan Inpres Jalan Daerah di Prov. Sumut yang digelar di Jalan DI Panjaitan Kota Tanjungbalai, ditandai penekanan tombol sirene, Kamis (14/2).(Waspada/ist).
Bupati Simalungun dan Pj Gubsu saat mendampingi Presiden RI pada peresmian Pelaksanaan Inpres Jalan Daerah di Prov. Sumut yang digelar di Jalan DI Panjaitan Kota Tanjungbalai, ditandai penekanan tombol sirene, Kamis (14/2).(Waspada/ist).
Kecil Besar
14px

SIMALUNGUN (Waspada): Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga bersama Pj Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Dr Hassanudin dan sejumlah kepala daerah mendampingi Presiden RI Joko Widodo meresmikan Pelaksanaan Inpres Jalan Daerah di Provinsi Sumatera Utara (Prov. Sumut), di jalan DI Panjaitan Kota Tanjungbalai, ditandai penekanan tombol sirene, Kamis (14/2/2024).

Kehadiran Presiden RI dalam Peresmian pelaksanaan Inpres Jalan Daerah itu juga didampingi oleh sejumlah pejabat Kabinet Indonesia Maju.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Bupati Simalungun Dampingi Presiden Resmikan Inpres Jalan Daerah

IKLAN

Dalam kesempatan tersebut, Presiden Jokowi antara lain menyampaikan, ada 209 Km untuk 30 ruas jalan yang ada di 18 Kabupaten dan Kota di Sumatera Utara. ” Hari ini kita meresmikan ruas jalan yang ada di kota Tanjung Balai,” kata Presiden Joko Widodo.

Bupati Simalungun Dampingi Presiden Resmikan Inpres Jalan Daerah

Usai mendampingi Presiden, Bupati Simalungun mengatakan bahwa, Kabupaten Simalungun pada tahun 2023 mendapatkan anggaran dana Inpres sebesar Rp50 M untuk ruas jalan sepanjang 12 Km.

“Kita mengucapkan terimakasih kepada bapak Presiden RI Joko Widodo atas perhatian beliau untuk Kabupaten Simalungun. Dan untuk tahun ini (2024) kita juga mendapatkan bantuan anggaran Inpres untuk perbaikan infrastruktur Jalan,” kata Bupati.(a27).

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE