Bupati Simalungun, Forkopimda Dan Peserta Pemilu Deklarasi Pemilu Damai

Jelang Pemilu 2024

  • Bagikan
Bupati Simalungun saat menandatangani deklarasi Pemilu Damai di gedung MUI Simalungun, Jalan Asahan, Kecamatan Siantar, Kamis (12/10).(Waspada/ist).
Bupati Simalungun saat menandatangani deklarasi Pemilu Damai di gedung MUI Simalungun, Jalan Asahan, Kecamatan Siantar, Kamis (12/10).(Waspada/ist).

SIMALUNGUN (Waspada): Bupati Radiapoh Hasiholan Sinaga bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan Peserta Pemilu melakukan Penandatanganan Deklarasi Pemilu Damai Tahun 2024.

Penandatangan tersebut berlangsung dalam rapat Deklarasi Pemilu Damai Kabupaten Simalungun Tahun 2024, di gedung MUI Simalungun, Jalan Asahan, Kecamatan Siantar, Simalungun, Sumut, Kamis (12/10/2023).Rapat dipimpin Bupati Radiapoh didampingi Forkopimda.

Dalam sambutannya Bupati menyampaikan, berdasarkan amanat UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu Umum, Pemkab Simalungun akan terus berkomitmen dalam memberikan dukungan terhadap kelancaran pelaksanaan setiap tahapan Pemilu 2024.

” Pemilu merupakan sarana untuk mewujudkan kedaulatan rakyat untuk memilih pemimpin guna untuk kesejahteraan masyarakat,” kata Bupati.

Bupati Simalungun, Forkopimda Dan Peserta Pemilu Deklarasi Pemilu Damai
Bupati Simalungun dan Forkopimda foto bersama usai deklarasi Pemilu Damai, di gedung MUI Simalungun, Jalan Asahan, Kecamatan Siantar, Kamis (12/10).(Waspada/ist).

Untuk itu, Bupati berharap Pemilu harus berjalan dengan aman, damai, lancar, kondusif, serta bertanggungjawab untuk menjalankan Pemilu yang damai dan kondusif.

Bupati juga mengajak agar bersama – sama membangun komitmen untuk melakukan Pemilu damai dan menyepakati deklarasi Pemilu Damai di Kabupaten Simalungun.

” Mari kita bulatkan niat dan tekad untuk menjalankan pemilu secara damai dan kondusif. Sebagaimana pelaksanaan pemilu sebelumnya yang berjalan lancar dan kondusif di Kabupaten Simalungun,” tandas Radiapoh.

Selain itu, Bupati juga mengingatkan bahwa pemilu merupakan sarana terselenggaranya kedaulatan rakyat untuk lima tahun kedepan. Untuk itu Pemilu harus berjalan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil.

Bupati menegaskan, sangat diperlukan dukungan dan peran serta dari seluruh pihak yang terkait dalam mensukseskan pesta demokrasi rakyat untuk bisa membawa Negara Indonesia yang kita cintai ini lebih baik.

” Mari kita rapatkan barisan untuk memberikan yang terbaik bagi Kabupaten Simalungun. Tetap berkolaborasi demi mewujudkan Kabupaten Simalungun yang sejahtera,” ujar Bupati.

Sebelumnya, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Polotik (Kesbangpol) Arifin Nainggolan melaporkan, kegiatan ini sebagai bentuk komitmen dalam melaksanakan Pemilu Damai di Kabupaten Simalungun.

Penandatangan Deklarasi Pemilu Damai Tahun 2024 diawali dengan pembacaan deklarasi pemilu damai Tahun 2024 di Kabupaten Simalungun oleh Bupati Simalungun.(a27).

  • Bagikan