Scroll Untuk Membaca

AcehHeadlines

5 Parnas Gugur, PSI Ditolak Dan Bacaleg 19 Partai Terdaftar Di KIP Langsa

5 Parnas Gugur, PSI Ditolak Dan Bacaleg 19 Partai Terdaftar Di KIP Langsa
Koordinator Teknis KIP Kota Langsa, Samsul Bahri, didampingi Marzuki dan Sekretaris KIP, H Muhammad Dahlan S.Sos.I saat konferensi pers, Minggu (14/5) sekira pukul 23.59 WIB. Waspada/Rapian.
Kecil Besar
14px

LANGSA (Waspada) : Pada hari terakhir pendaftaran bakal calon legislatif (Bacaleg), hanya tersisa 5 partai nasional (Parnas) yang tidak mendaftarkan partainya atau gugur sebagai peserta Pemilu 2024 di Kota Langsa dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dinyatakan ditolak berkas pendaftarannya karena tidak sesuai dan dianggap gugur sebagai kontestan Pemilu 2024 mendatang.

Demikian keterangan pers yang disampaikan oleh Koordinator Teknis Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kita Langsa, Samsul Bahri, kepada wartawan, Minggu (14/5) malam sekitar 23.59 wib dan untuk 6 partai lokal (Parlok) tuntas mendaftarkan bacalegnya,

“Ada empat Parnas yang tidak mendaftar dan kami nyatakan gugur partai tersebut sebagai peserta Pemilu 2024 mendatang dan satu partai yakni PSI berkasnya kita tolak atau gugur juga,” kata Samsul.

Adapun kelima Parnas tersebut yakni, Partai Buruh, Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Garuda, Partai Perindo dan termasuk PSI.

“Alhamdulillah sebanyak 13 Parnas dan 6 Parlok hari ini telah tuntas mendaftarkan para Bacalegnya ke KIP Kota Langsa pada hari penutupan atau malam ini,” ungkap Samsul.

Dirincikan untuk 13 partai nasional yang telah mendaftarkan Bacalegnya yakni Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Golkar, Partai NasDem, Partai Demokrat (PD), Partai Gerindra, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Gelora, dan Partai UMMAT.

Sedangkan untuk partai lokal yang telah daftar meliputi Partai Aceh (PA), Partai Nanggroe Aceh (PNA), Partai Generasi Atjeh Beusaboh Thaat dan Taqwa (GABTHAT), Partai Daulat Aceh (PDA), Partai SIRA dan Partai Aceh Sejahtera (PAS).

“Dari 18 partai nasional yang mendaftar ada 13 partai yang terdaftar sedangkan 5 partai lainnya tidak mendaftarkan calegnya, sedangkan untuk 6 parlok tuntas mendaftarkan calegnya,” timpal Samsul.

Lebih lanjut, KIP Kota Langsa dimulai pada tanggal 1 Mei 2023 s/hingga 14 Mei 2023 membuka pendaftaran Partai politik untuk mengajukan daftar bakal calon yang telah diajukan kepada KIP Kota Langsa melalui aplikasi Silon KPU untuk partai politik dan selanjutnya dilakukan pengajuan
pendaftaran melalui aplikasi Silon kepada KIP Kota Langsa.

Sampai dengan berakhirnya masa pengajuan pendaftaran Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kota Langsa untuk Pemilihan Umum Tahun 2024, jumlah partai politik yang mengajukan pendaftaran bakal calon adalah sebanyak 19 Partai, yang terdiri dari 13 Partai Nasional dan 6 Partai Politik Lokal dalam wilayah Kota Langsa, dengan jumlah bakal calon yang diajukan sebanyak 468 Calon, dengan rincian sebagai berikut.

Jumlah Bakal Calon 468, Laki-laki 277, Perempuan 191. Untuk pembagiannya meliputi Dapil 1 Langsa Kota 93 calon, untuk laki-laki 50 calon, perempuan 43 calon.

Untuk Dapil 2 Langsa Lama dan Langsa Timur ada 128 calon dengan jumlah laki-laki 77 calon dan perempuan 51 calon.

Kemudian Dapil 3 Langsa Baro ada 151 calon, laki-laki ada 92 calon, perempuan 59 calon, dan untuk Dapil 4 Langsa Barat ada 96 calon dengan rincian, laki-laki ada 58 dan perempuan 38 calon.

“Selanjutnya dokumen yang telah diajukan kepada KIP Kota Langsa akan dilakukan verifikasi administrasi terhadap dokumen persyaratan bakal calon anggota DPRK Langsa yang telah diunggah ke dalam aplikasi Silon yang pelaksanaannya akan dilaksanakan pada tanggal 15 Mei 2023 s/d 25 Juni 2023 mendatang,” demikian Samsul.

Senada, Sekretaris KIP Kota Langsa, H Muhammad Dahlan S.Sos.I, mengucapkan terima kasih kepada berbagai pihak atas terlaksananya tahapan pendaftaran Bacaleg ini hingga selesai dan mohon maaf bila ada kekurangan.

“Terima kasih kepada rekan Bawaslu, partai politik, pers, jajaran kepolisian, para staf KIP dan Panwaslih,” tandas H Dahlan.

Hadir Ketua KIP Kota Langsa, T Faisal SH, Ridwan, Syukri, Marzuki, Ketua Panwaslih Kota Langsa, M Khoiri, M.Pem.I, Riswandar dan lainnya. (crp).

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE
Tampak dalam gambar Kapolres Sabang, AKBP Erwan, SH, MH sedang bincang-bincang dengan Ketua KIP Sabang, Akmal Said. (Waspada/ist)
Aceh

SABANG (Waspada): Kapolres Sabang AKBP Erwan, SH, MH, didampingi Pejabat Utama (PJU) Polres Sabang, melakukan koordinasi dengan Komisioner Komisi Independen Pemilihan (KIP) bertempat di Sekretariat KIP, Jalan Yossudarso, Gampong Cot…

Aceh

LANGSA (Waspada): Sebanyak 1.956 bilik suara diterima oleh Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Langsa yang didatangkan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia (RI), di gudang logistik Jalan A Yani…

Peserta calon KIP Aceh Tamiang antusias mengikuti ujian tulis yang dilaksanakan oleh Pansel penjaringan dan penyaringan KIP Aceh Tamiang, Selasa (13/6) di ruang sidang utama DPRK Aceh Tamiang. Waspada/Yusri
Aceh

KUALASIMPANG (Waspada): Dua orang petahana yang saat ini masih menjabat sebagai anggota Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Tamiang kembali bertarung dalam seleksi ujian tulis calon anggota KIP kabupaten yang dilaksanakan,…

Ketua SaKA Miswar SH MH, Kamis (8/6).Waspada/Syafrizal
Aceh

BLANGPIDIE (Waspada): Yayasan Supremasi Keadilan Aceh (SaKA), mengingatkan dan meminta tim Panitia Seleksi (Pansel) calon anggota Komisi Independen Pemilihan (KIP), Aceh Barat Daya (Abdya), agar tidak meloloskan calon anggota KIP…

Ketua KIP Pidie, Fuadi berserta komisioner bersalaman dengan Anggota Komisi I DPRK Pidie usai menghadiri rapat di gedung DPRK Pidie, Rabu (17/5) Waspada/Muhammad Riza
Aceh

SIGLI (Waspada): Komisi Independen Pemilihan (KIP) Pidie, tidak mampu membuktikan Yusrizal, SE pernah terlibat sebagai anggota partai politik (Parpol). Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Yusrizal SE adalah salah satu peserta yang dinyatakan…