SaKA Minta Pansel KIP Abdya Tak Loloskan Titipan

- Aceh
  • Bagikan
Ketua SaKA Miswar SH MH, Kamis (8/6).Waspada/Syafrizal
Ketua SaKA Miswar SH MH, Kamis (8/6).Waspada/Syafrizal

BLANGPIDIE (Waspada): Yayasan Supremasi Keadilan Aceh (SaKA), mengingatkan dan meminta tim Panitia Seleksi (Pansel) calon anggota Komisi Independen Pemilihan (KIP), Aceh Barat Daya (Abdya), agar tidak meloloskan calon anggota KIP yang terlibat partai politik, yang menjadi titipan oknum-oknum tertentu.

Ketua SaKA Abdya, Miswar SH MH Kamis (8/6) mengatakan, beberapa hari lalu tim Pansel KIP Abdya, sudah mengumumkan nama-nama calon anggota KIP yang lulus dan tidak lulus uji mampu baca Alquran. Dari 30 calon, yang lulus sebanyak 27 orang peserta. Sementara 3 lainnya dinyatakan tidak lulus. Salah satu diantaranya yang tidak lulus uji mampu baca Alquran tersebut, merupakan oknum anggota KIP Abdya yang masih aktif Periode 2018-2023.

Menurut Miswar, hal ini sungguh sangat memalukan dan membuka ‘aib daerah’. Secara tidak langsung katanya, hal itu menyiratkan bahwa di Abdya dalam penerapan aturan main ‘longgar-longgar erat’. “Ini sangat memalukan. Mengapa oknum tersebut bisa diloloskan sebelumnya dan dilantik menjadi anggota KIP Periode 2018-2023. Padahal oknum tersebut dinyatakan tidak lulus uji mampu baca Alquran pada seleksi kali ini,” sesalnya.

Untuk itu, pihaknya mengingatkan kembali tim Pansel KIP Abdya, agar benar-benar independen dan bekerja professional. Sehingga bisa melahirkan calon anggota KIP Abdya, yang memiliki integritas, kompetensi, kapabilitas dan kredebilitas yang tinggi. “Pastikan rekam jejak calon yang lulus itu, harus bersih dari keterlibatan partai politik, bukan titipan kelompok tertentu,” tegasnya.

Miswar juga mengatakan, SaKA berkomitmen akan mengawal ketat proses seleksi yang dilakukan Pansel KIP Abdya. Siapapun yang lolos seleksi dan mempunyai rekam jejak tidak baik, secara etik akan dilaporkan ke DKPP. Sebab dalam menjalankan tugasnya, seluruh Komisioner KIP harus bekerja secara independen dan bebas intervensi dari pihak manapun.

Independensi KIP selaku penyelenggara Pemilu lanjutnya, merupakan hal yang sangat penting. Karena KIP yang membuat dan melaksanakan keputusan, yang dapat mempengaruhi hasil Pemilu mendatang. “Jika yang lulus nantinya merupakan orang-orang titipan, dikhawatirkan akan merusak nilai-nilai demokrasi dan melukai hati masyarakat,” demikian Miswar.(b21)

  • Bagikan