Terbukti Dalam Sipol KPU, Yusrizal SE Bukan Anggota Parpol

- Aceh
  • Bagikan
Ketua KIP Pidie, Fuadi berserta komisioner bersalaman dengan Anggota Komisi I DPRK Pidie usai menghadiri rapat di gedung DPRK Pidie, Rabu (17/5) Waspada/Muhammad Riza
Ketua KIP Pidie, Fuadi berserta komisioner bersalaman dengan Anggota Komisi I DPRK Pidie usai menghadiri rapat di gedung DPRK Pidie, Rabu (17/5) Waspada/Muhammad Riza

SIGLI (Waspada): Komisi Independen Pemilihan (KIP) Pidie, tidak mampu membuktikan Yusrizal, SE pernah terlibat sebagai anggota partai politik (Parpol).

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Yusrizal SE adalah salah satu peserta yang dinyatakan Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Pidie, lulus dalam tim Panitia Seleksi (Pansel) Penjaringan dan Penyaringan Calon Anggota Komisi Independen Pemilihan (KIP) Pidie periode 2023-2028.

Terbukti Dalam Sipol KPU, Yusrizal SE Bukan Anggota Parpol
Pimpinan DPRK Pidie Mahfuddin Ismail terlihat akrab berbincang-bincang Fadli A.Hamid yang juga pimpinan DPRK Pidie usai memimpin rapat di gedung DPRK Pidie, Rabu (17/5) Waspada/Muhammad Riza

Dia dipastikan tidak terbukti terlibat dalam Parpol tertentu, setelah Komisi Independen Pemilihan (KIP) Pidie membuka Sistem Informasi Partai Politik (Sipol), dalam rapat terkait pembuktian keterlibatan anggota Tim Independen Penjaringan dan Penyaringan Calon Anggota KIP, Kabupaten Pidie periode 2023-2028 atas nama Yusrizal SE dalam Parpol. Kegiatan itu berlangsung di ruang rapat utama gedung DPRK Pidie, Rabu (17/5).

Pantauan Waspada.id, rapat yang dihadiri lengkap oleh Pimpinan DPRK Pidie, Mahfuddin Ismail, MAP, Fadli A. Hamid, SE, dan Muhammad Saleh, lalu anggota Komisi I DPRK Pidie dan Komisioner KIP Pidie, sempat memanas.

Hal itu dikarenakan adanya aksi saling protes dengan pertanyaan yang berputar-putar dan jawaban pihak KIP Pidie yang dinilai di luar konteks rapat oleh peserta. “Untuk bukti Yusrizal SE ini tidak terlibat dalam pengurus partai, jelas dilihat di Sipol KPU. Tadi sudah dicek dengan Nomor Induk KTP yang tadi sudah tertera, bahwa yang bersangkutan, saudara Yusrizal SE, tidak terlibat dalam pengurus Parpol,” kata Tgk Muhammad Nur.

Begitupun Tgk Muhammad Nur berpesan kepada orang-orang atau kelompok-kelompok yang tidak senang terhadap Yusrizal SE karena lulus sebagai salah satu tim Pansel

Terbukti Dalam Sipol KPU, Yusrizal SE Bukan Anggota Parpol
Anggota Komisi I DPRK Pidie Muhifuddin SH, terlihat akrab menyalami komisioner KIP Pidie usai rapat di gedung DPRK Pidie, Rabu (17/5) Waspada/Muhammad Riza

Lanjut dia, jikapun ada pihak-pihak yang merasa kecewa ataupun menuduh Yusrizal SE, ini terlibat dalam Parpol, Ketua DPP PNA Kabupaten Pidie itu meminta para pihak yang merasa kecewa dan menuduh tersebut, untuk mempersiapkan bukti-bukti yang akurat untuk dibawa ke Komisi I DPRK Pidie. “Ini penting suapaya tidak ada rahasia di antara kita. Kalau memang ada bukti-bukti yang kuat, kami tidak segan-segan mengeleminir yang bersangkutan. Kami Komisi I DPRK Pidie bekerja professional” katanya.

Rahmad, Anggota Komisi I DPRK Pidie lainnya menyampaikan bahwa PNA sebagai Parpol yang dituduhkan sebagai tempat Yusrizal SE bernaung selama ini pun sudah menyatakan dalam suratnya bahwa Yusrizal SE itu tidak terlibat dalam kepengurusan Parpol tersebut, maupun dalam Sipol yang input data dan Parpol. “Jadi Sipolnya sudah dibuka. Bahwa tidak ada nama Yusrizal SE. Berarti clear,” pungkasnya. (b06)

Baca juga:

  • Bagikan