AIJP2 Audiensi Ke Mahkamah Syar’iyah Jantho

- Aceh
  • Bagikan
AIJP2 Audiensi Ke Mahkamah Syar’iyah Jantho

JANTHO (Waspada): Mahkamah Syar’iyah Jantho mendapat kehormatan berupa kunjungan audiensi Team Australia-Indonesia Partnership for Justice 2 (AIJP2) yang merupakan program Kerjasama Pemerintah Australia dengan Pemerintah Indonesia terkait pelaksanaan kegiatan di bawah Strategi Keadilan bagi Perempuan dan Anak.

Demikian siaran pers yang diterima Waspada, Kamis (19/1) malam. Mahkamah Syar’iyah Jantho yang mendapat kesempatan kunjungan Team AIJP2 yang merupakan pelaksanaan kegiatan berdasarkan Nota Kesepahaman antara Mahkamah Agung RI dengan Federal Circuit & Family Court of Australia (FC&FCOA), yang melingkupi dua area kerja yaitu Aceh dan Makassar dibantu oleh Law & Develoment Partnership bertujuan untuk observasi dan pengumpulan dan penyajian data tren serta meningkatkan akses terhadap keadilan, kualitas layanan dan putusan pengadilan dalam perkara yang melibatkan perempuan dan anak.

AIJP2 Audiensi Ke Mahkamah Syar’iyah Jantho

Ketua Mahkamah Syar’iyah Jantho Muhammad Redha , S.H.I, M.H., beserta tokoh perempuan Aceh yang juga mantan Ketua Mahkamah Syar’iyah Aceh Dr. Dra. Rosmawardani, S.H., M.H. Wakil Ketua Ibu Wafa’, S.H.I., M.H., para Hakim, Panitera dan Sekretaris beserta seluruh jajaran aparatur MS Jantho menyambut hangat kedatangan Team Leaders AIJP2 Mr. Craig Ewers didampingi Cate Summer dan Leisa Lister selaku Penasehat Senior (Australia), Wahyu Widiana Penasehat Senior (Indonesia) yang juga mantan Direktur Jendral Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia, serta Herni Sri Nurbayanti (AM J4WG), Norma Susanti RM (AM Aceh) dan Alma Aletta (Pemerjemah).

Petugas pelayanan terpadu satu pintu ( PTSP) yang merupakan garda terdepan dalam memberikan pelayanan mendapat kesempatan pertama audiensi tanya jawab oleh Tim AIJP2. Mulai dari petugas informasi sampai petugas Posbakum tidak lepas dari berbagai pertanyaan-pertanyaan seputar pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan.

Didampingi Ketua MS Jantho Leisa Lister dan Cate Summer banyak bertanya tentang perkembangan penggunaan, kemanfaatan dan sejauh mana masyarakat mengetahui Aplikasi Gugatan Mandiri, dispensasi kawin dan penanganan perkara perceraian secara holistik, Aplikasi Gugatan Mandiri adalah aplikasi yang diluncurkan bertujuan untuk meningkatkan akses keadilan bagi perempuan dan anak pasca perceraian.

Setelah banyak mendapatkan informasi tentang Aplikasi Gugatan Mandiri dari petugas PTSP, Team AIJP2 beranjak melihat fasilitas ruang tahanan pria dan wanita. Ketua MS Jantho menjelaskan bahwa tidak hanya mengadili perkara perdata tetapi juga mengadili perkara pidana Islam atau jinayat. Dan AJP2 mengapresiasi kompetensi Absolute yang miliki oleh Mahkamah Syar’iyah.

Kegiatan Audiensi Tim AIJP2 dan jajaran Pimpinan MS Jantho terlaksana di Gazebo Mediasi yang berlangsung hangat, nyaman dan dalam suasana akrab penuh kekeluargaan. Banyak sharing informasi tentang perkara Dispensasi Kawin dan perkara Perceraian. Dan bagaimana hukum di Australia dalam menangani persoalan perempuan dan anak.

Mr. Crag Ewers menyampaikan terimakasih kepada Ketua MS Jantho dan seluruh aparatur yang sudah menerima dengan hangat serta mengapresiasi fasilitas-fasilitas yang tersedia yang telah membuat Pengadilan Ramah dengan pencari keadilan ( friendly To Justice Seeker ) dan terlaksananya audiensi yang luar biasa dengan bekal pengumpulan data-data seputar perkara yang tim mereka perlukan. Dia berharap ke depannya MS Jantho lebih meningkat pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan terutama askses keadilan kepada perempuan dan anak.

“Kami sangat berterimakasih atas data-data yang kami peroleh di sini, segala masukkan juga telah kami rangkum dan akan kami diskusikan kembali dengan Ditjen Badan Peradilan Agama untuk mencegah pernikahan usia dini dan meningkatkan perlindungan hukum bagi perempuan serta anak paska terjadi perceraian, “ ujar Cate sebelum menutup audiensi.

Kegiatan berakhir dengan foto bersama dan saling bertukar souvenir antara AIPJ2 dan Mahkamah Syar’iyah Jantho. (FDL).(rel)

  • Bagikan