Anak Tega Aniaya Ayah Hingga Kritis

Pelaku Ditangkap Setelah Ditembak

  • Bagikan
LUKA PENGANIAYAAN: Kepala korban MA bocor akibat penganiayaan yang dilakukan anaknya di rumahnya di Desa Seuneubok Rawang, Peureulak Timur, Aceh Timur, Rabu (3/5). Waspada/Ist.
LUKA PENGANIAYAAN: Kepala korban MA bocor akibat penganiayaan yang dilakukan anaknya di rumahnya di Desa Seuneubok Rawang, Peureulak Timur, Aceh Timur, Rabu (3/5). Waspada/Ist.

IDI (Waspada): Diduga tega menganiaya ayah hingga kritis, seorang anak akhirnya ditangkap dan diamankan pihak Satuan Reskrim Polres Aceh Timur, Rabu (3/5) sekira pukul 04:30.

Tersangka berinisial JO, 23, asal Desa Seuneubok Rawang, Kecamatan Peureulak Timur, Kabupaten Aceh Timur. Korban adalah MA, 63, warga yang sama. Tersangka JO merupakan anak dari MA. Antara tersangka dan korban masih menetap serumah di desa dan kecamatan yang sama.

Penganiayaan bermula ketika JO saat itu sedang mengeluh sakit ke ibunya, AS. Lalu, AS memberi JO obat, tetapi tersangka JO menolak dan tidak bersedia minum. Bahkan JO menolak ibunya hingga terjatuh ke lantai dan sempat terjadi pertengkaran mulut diantara keduanya.

Mendengar keributan di kamar JO, korban MA menghampirinya dan mengambil golok (parang–red) di dekat JO dan menyimpannya ke dapur. Tanpa diketahui penyebabnya, JO meneriaki korban, tetapi MA tidak menggubrisnya.

Tersangka JO kemudian bangun dan spontan melempar kursi ke arah ibunya. Bahkan JO mengejar MA. Mengetahui JO mengejar MA, lalu AS keluar dan melihat JO sedang membekap korban dari belakang sambil melakukan penganiayaan dengan cara menusuk kepala korban dengan menggunakan gunting.

Melihat suaminya dianiaya anaknya, AS meminta pertolongan ke tetangganya. Melihat korban MA berlumuran darah, lalu MA dilarikan ke RSUD SAAS Peureulak.

Kapolres Aceh Timur AKBP Andy Rahmansyah SIK, MH, melalui Kasat Reskrim AKP Arif Sukmo Wibowo SIK, kepada Waspada, Kamis (4/5) membenarkan adanya penganiayaan yang dilakukan anak terhadap ayah.

“Memperoleh informasi penganiayaan, lalu personel Polsek Peureulak Timur dan Polres Aceh Timur, tiba di lokasi untuk melakukan penyelidikan dan mengamankan tersangka JO,” kata Arif.

Namun saat hendak diamankan, tersangka JO melakukan perlawanan dan dinilai membahayakan masyarakat dan petugas, sehingga petugas melakukan tindakan tegas dan terukur.

“Tindakan pertama yang kami lakukan mengamankan pelaku dan barang bukti. Lalu kami melakukan TKP untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” pungkas AKP Arif Sukmo Wibowo SIK. (b11).

  • Bagikan